Jakarta, FORTUNE – Industri pinjaman online atau fintech P2P lending membukukan kinerja cemerlang pada 2021. Berdasarkan Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi penyaluran pinjaman pada Desember tahun lalu mencapai Rp295,85 triliun.
Dengan kata lain, angka penyaluran kredit tersebut meningkat hampir 2 kali lipat ketimbang Rp155,90 triliun pada periode sama 2020. Pencapaian tersebut melanjutkan raihan positif pada periode sebelumnya. Sebab, pada 2019, akumulasi penyaluran pinjaman hanya Rp81,49 triliun.
“Kinerja fintech di tahun kedua pandemi ini menunjukkan catatan yang sangat baik,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI), Kuseryansyah, Kamis (10/3), seperti dikutip dari Antara.
Industri sama juga berhasil menjaga tingkat risiko wanprestasi TWP90—ukuran kegagalan membayar pinjaman dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo. TWP 90 dapat dianggap sebagai kredit macet (non-performing loan/NPL). Menurut data OJK, TWP90 industri fintech per Desember tahun lalu mencapai 2,29 persen, turun dari 4,78 persen pada periode sama 2020.
Pada aspek pengguna, OJK mencatat total peminjam hingga akhir2021 mencapai 73,2 juta entitas. Sedangkan, total pemberi pinjaman 809.494 entitas.