Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk 2026. Tambahan ini diajukan di luar pagu indikatif Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Komdigi untuk tahun ini mencapai Rp20,36 triliun.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan dana tambahan tersebut krusial untuk tiga program prioritas. Ketiganya adalah percepatan pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjaga keberlanjutan operasional Pusat Data Nasional (PDN), dan akselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Menurutnya, ketiga program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan mampu bersaing di tingkat global.
“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi tahun anggaran 2026,” kata Meutya dalam siaran pers yang dikutip Selasa (8/7).
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program pengembangan infrastruktur, penguatan ekosistem dan ruang digital, pengamanan siber, komunikasi publik, serta dukungan manajemen.
"Program tersebut bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat," ujar Meutya.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Komdigi juga memaparkan kinerjanya. Kementerian ini menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara kementerian/lembaga pada kuartal I-2025 dengan nilai Rp3,25 triliun.
Hingga Juli 2025, realisasi PNBP Komdigi tercatat mencapai Rp8,6 triliun. Angka ini setara dengan 34,32 persen dari target APBN 2025 yang mencapai Rp25,25 triliun.
Selain itu, Komdigi kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.