Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan menata perdagangan di media sosial atau biasa disebut social commerce. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana TikTok untuk melakukan investasi jumbo di Indonesia senilai US$12,2 juta.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bila social commerce tak diatur dengan jelas, maka akan berdampak negatif pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tanah Air.
"Itu kalau enggak diatur, kolaps (industri lain seperti UMKM) 3 bulan nanti, industri kecantikan kita bisa collapse," ujarnya saat rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/9).
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong agar pemerintah Indonesia mengambil langkah kongkret dalam membatasi produk impor di toko online, termasuk TikTok Shop. Dalam hal ini, Ia mencontohkan bahwa India dan Amerika Serikat (AS) berani melarang operasional perdagangan dari TikTok.
"India pun berani menolak TikTok, kenapa kita enggak? Amerika juga melarang TikTok. Jualannya boleh, tapi enggak boleh disatukan dengan media sosial. Di kita, media sosial, dia juga jualan," kata Teten.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang turut hadir di DPR mengklaim, dirinya telah menutup izin impor barang secara langsung e-commerce alias perdagangan cross border. Hal ini dilakukannya sebagai respons atas banjir produk impor di e-commerce maupun social commerce. Menurutnya, operasional social commerce perlu ditata untuk memastikan level of playing field bagi para pelaku perdagangan elektronik.
“Kondisi banjir impor di e-commerce harus segera ditangani daripada semakin merugikan UMKM,” kata Bahlil.