Bagi masyarakat yang tertarik, penukaran uang baru melalui PINTAR BI memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi. Terdapat jumlah lembar uang yang dapat ditukarkan setiap pemesan, yaitu:
Pecahan Rp1 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp2 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp5 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp10 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp20 ribu: maksimal 50 lembar
Pecahan Rp50 ribu: maksimal 50 lembar
Pemesan wajib datang sesuai lokasi, jadwal, dan waktu yang telah dipilih dengan membawa beberapa dokumen, di antaranya:
Kelengkapan syarat tersebut sangat penting untuk dilengkapi agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.
Demikian rangkuman informasi mengenai link penukaran uang baru 2026 di Pintar BI lengkap dengan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!
Di mana link penukaran uang baru PINTAR BI bisa diakses? | Link resmi dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id yang dikelola oleh Bank Indonesia. |
Kapan jadwal penukaran uang baru 2026 BI dibuka? | Pemesanan penukaran dilakukan dalam dua tahap, tahap kedua resmi dibuka pada Kamis, 26 Februari 2026 di Pulau Jawa dan Jumat, 27 Februari 2026 untuk luar Jawa mulai dari pukul 08.00 WIB. |
Apakah penukaran bisa diwakilkan? | Tidak bisa, penukaran harus dilakukan oleh pemilik KTP yang terdaftar karena petugas akan melakukan verifikasi kecocokan data dan wajah. |