TECH

Buntut Bangkrut, Bursa Aset Kripto FTX Digugat oleh Investor di AS

Dituding sebagai modus investasi palsu.

Buntut Bangkrut, Bursa Aset Kripto FTX Digugat oleh Investor di ASBursa FTX. Shutterstock/Sergei Elagin.
17 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bursa aset kripto FTX mesti menghadapi perkara hukum lain dalam waktu yang hampir bersamaan. Usai mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat, kini platform pertukaran aset kripto tersebut harus menghadapi gugatan hukum yang dilayakan oleh seorang investor.

Dikutip dari CNN Business, pengacara kelas berat Adam Moskowitz dan David Boeis mengajukan gugatan atas nama pelanggan FTX, Edwin Garrison, seorang warga Oklahoma, Rabu (16/11) setempat.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, serta beberapa publik figur yang sempat memberikan dukungan kepada bursa aset kripto FTX, termasuk Tom Brady, Gisele Bundchen, dan Steph Curry.

Dalam email resminya kepada CNN, Moskowitz menuduh FTX sebagai modus investasi palsu dengan skema Ponzi secara besar-besaran.

“FTX adalah orang jenius dalam hubungan masyarakat dan pemasaran, dan tahu bahwa itu hanya bisa berhasil dengan bantuan dan promosi dari selebritas dan pemberi pengaruh yang paling terkenal, dihormati, dan dicintai di dunia,” begitu pernyataan Moskowitz.

Gugatan itu pun menuding sekuritas tidak terdaftar yang dijual secara tidak sah di Amerika Serikat. Bankman-Fried dan promotor FTX diduga terlibat dalam konspirasi untuk menipu investor, serta melanggar undang-undang praktik bisnis yang tidak adil.

Kebangkrutan FTX

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

FTX mengajukan kebangkrutan dan sedang menghadapi pengawasan dari otoritas AS di tengah laporan bahwa US$10 miliar aset pelanggan dialihkan dari FTX ke perusahaan perdagangan Bankman-Fried, Alameda Research.

Bahkan, dilaporkan setidaknya $1 miliar dana nasabah hilang, menurut seorang sumber kepada Reuters.

Dalam gugatannya, Edwin Garrison pun menyebut ketika platform pertukaran aset kripto itu mengalami kemelut likuditas, investor diperkirakan mengalami kerugian sampai US$11 miliar. Dia lantas menuntut ganti rugi dari Sam Bankman-Fried serta sejumlah pihak lain dengan nominal barusan.

Di sisi lain, Charles Whitehead, Ahli dari Cornel Law School, menyoroti soal hal yang tidak jelas dari gugatan tersebut, terutama soal relasi ekonomi FTX dengan para selebriti. Namun demikian, aset kripto dianggap memiliki implikasi yang berbeda ketimbang produk lain.

“Menjual aset yang merupakan instrumen keuangan tidak sama dengan menjual sepatu kets,” kata Whitehead kepada CNN. “Ada aturan antipenipuan dan perlindungan konsumen untuk menjual sepatu kets yang buruk. Ada aturan yang lebih ketat saat Anda berbicara tentang menjual aset keuangan.”

Dia menambahkan: "Semua selebritas yang berkeliaran dan melakukan sponsorship semacam ini harus berhenti dan bertanya kepada pengacara sekuritas."

Pemutusan sponsor

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Related Topics