TECH

Menang Lelang, Bursa Kripto FTX Ambil Alih Platform Voyager Digital

Voyager bangkrut karena pasar kripto turun tajam.

Menang Lelang, Bursa Kripto FTX Ambil Alih Platform Voyager DigitalIlustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind
30 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bursa kripto Amerika Serikat FTX berhasil memenangkan lelang aset perusahaan pemberi pinjaman Voyager digital yang bangkrut. Nilai akuisisi FTX terhadap bisnis Voyager Digital ini dilaporkan mencapai US$1,4 miliar atau lebih dari Rp21 triliun.

Dalam keterangan kepada media, Voyager Digital menyatakan perjanjian pengambilalihan itu terdiri dari US$1,3 miliar nilai pasar perusahaan, serta pertimbangan tambahan senilai US$111 juta, sebagaimana dikutip dari The Strait Times, Jumat (30/9).

Perusahaan yang berbasis di New Jersey ini menyatakan akuisisi ini akan memungkinkan pelanggan untuk kembali melakukan perdagangan serta menyimpan aset kripto.

“Pelanggan akan dapat mentransfer ke platform FTX AS setelah selesainya proses kebangkrutan,” demikian pernyataan Voyager Digital, seraya menambahkan perjanjian pembelian ini akan diajukan untuk persetujuan di pengadilan AS pada Oktober.

Di sisi lain, aksi FTX barusan ini semakin memperkuat pandangan bahwa perusahaan itu tengah agresif dalam mengakuisisi platform aset kripto yang kondisi bisnisnya tertekan. Perseroan yang dikendalikan miliarder Sam Bankman-Fried ini telah mereguk jutaan pelanggan dan teknologi berharga dengan harga lebih rendah.

Dikutip dari cointelegraph, FTX sebelummya mendukung platform aset kripto BlockFi dengan memberikan fasilitas kredit sebesar US$250 juta atau lebih dari Rp3 triliun. Bursa aset kripto ini dilaporkan pula menjajaki kemungkinan pengambilalihan Robinhood Markets, yang mana Bankman-Fried memiliki saham perusahaan tersebut.

FTX bahkan dilaporkan sedang dalam proses mengumpulkan US$1 miliar atau lebih dari Rp15 triliun dalam putaran pendanaan, menurut sumber The Strait Times.

Kasus Voyager Digital

Ilustrasi perdagangan kripto. Shutterstock/Rokas Tenys

Sebagai konteks, Voyager Digital pada Juli mengajukan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat. Kebangkrutan yang lazim disebut dengan “reorganisasi ini” memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan asetnya, serta terus beroperasi, di tengah proses restrukturisasi bisnis.

Perusahaan ini menyatakan pailit setelah Three Arrows Capital (3A), perusahaan dana lindung nilai (hedge fund), mengalami kasus gagal bayar. Padahal, Three Arrows Capital tercatat memiliki pinjaman mencapai US$650 juta atau lebih dari Rp9 triliun terhadap Voyager Digital.

Dikutip dari Reuters, Pemberi pinjaman aset kripto, termasuk Voyager Digital, melaju selama pandemi COVID-19. Mereka menarik sinpanan dengan suku bunga tinggi, serta memberikan akses pinjaman yang mudah yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional.

Namun, situasi pasar aset kripto yang melorot telah merugikan perusahaan dan investor aset kripto. Sebagai bukti, saat ini kapitalisasi pasar aset kripto hanya mencapai US$946 miliar, atau jauh dari Rp2 triliun pada awal tahun (year-to-date/ytd).

Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 pada bulan Juli, Voyager memperkirakan memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara $1 miliar dan $10 miliar atau setara dengan Rp15 triliun sampai Rp151 triliun, serta kewajiban dengan nilai yang sama.

Related Topics