TECH

Rencana Regulasi Kripto dari Pemerintah, Indodax: Langkah yang Baik

Industri kripto salah satu penopang ekonomi digital.

Rencana Regulasi Kripto dari Pemerintah, Indodax: Langkah yang BaikCEO Indodax Oscar Darmawan saat mengisi acara FORTUNE Indonesia Summit bertajuk The Sudden Rise and Future of Investment di The Westin, Jakarta, Kamis (19/5).
08 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – CEO Indodax, Oscar Darmawan, menanggapi positif rencana pemerintah untuk merilis regulasi investasi aset kripto. 

“Dengan adanya regulasi kripto, Indonesia yang merupakan salah satu negara yang menerima kehadiran kripto di dunia sedang menciptakan iklim aset kripto yang semakin baik”, kata Oscar dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (8/7).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam keterangan resmi, mengatakan kementeriannya akan beradaptasi dengan tren ekosistem digital. Dia secara khusus menyatakan akan menyiapkan regulasi agar investasi aset kripto menjadi aman.

Dalam kesempatan tersebut, Oscar menyatakan investasi aset kripto tumbuh secara signifikan dua tahun belakangan. Indodax pun diklaim sebagai exchanger lokal terbesar dengan jumlah member mencapai 5,4 juta.

Ekonomi digital

Ilustrasi perdagangan aset kripto. Shutterstock/Irina Budanova

Sebagai pelaku industri, menurut Oscar, Indodax terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah, baik dalam urusan edukasi maupun yang lain dengan tujuan untuk mengembangkan industri aset kripto.

Dia menyampaikan harapannya akan regulasi yang nantinya akan menciptakan perlindungan konsumen, serta tidak memberatkan pihak mana pun baik pelaku industri ataupun investor.

“Semoga saja regulasi ini juga makin memudahkan bursa berjangka kripto yang kemarin dibentuk bersama teman-teman industri lainnya segera disahkan. Jadi, ekosistem kripto Indonesia lengkap dan semakin dapat mendukung ekonomi digital,” ujarnya.

Menurutnya, industri aset kripto dapat dianggap sebagai salah satu penopang ekonomi digital. Dia menyebut tak sedikit masyarakat yang menjadikan trading aset kripto sebagai pekerjaan. “Dengan perilaku masyarakat yang mengandalkan aktivitas trading kripto ini sebagai mata pencaharian, tentu sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi digital,” katanya.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka dan Komoditi (Bappebti), pada Desember 2021 sampai Mei 2022 terjadi penambahan hampir 3 juta investor kripto. Dengan begitu, total investor aset investasi tersebut mencapai 14,1 juta orang dari 11,2 juta sebelumnya.

Jumlah transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia Januari sampai Mei 2022 ini telah mencapai Rp192 triliun, atau turun dari Rp370 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Sedangkan, transaksi aset kripto tahun lalu mencapai Rp859,4 triliun. Padahal, pada 2020 hanya mencapai Rp64,9 triliun.

Related Topics