Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mengenal Aplikasi Temu yang Bakal Diblokir Kominfo

Ilustrasi: aplikasi Temu lokapasar yang dikhawatirkan ganggu UMKM Indonesia. (Dok. Temu)
Intinya sih...
- Pemblokiran akan dilakukan jika aplikasi Temu dilarang beroperasi dan menimbulkan dampak negatif pada sektor ketenagakerjaan dan UMKM.
- Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, sehingga dipertanyakan legalitasnya.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapan pemerintah untuk membatasi kehadiran aplikasi asal Cina, Temu, di Indonesia, dan bahkan berencana memblokirnya dari Google PlayStore dan App Store.
"Nanti kami akan tindak, karena ini menyangkut nasib UMKM. Kalau diperlukan, kami akan blokir," ujar Budi Arie setelah konferensi pers, Kamis (3/10).
Topics
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us