Jakarta, FORTUNE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapan pemerintah untuk membatasi kehadiran aplikasi asal Cina, Temu, di Indonesia, dan bahkan berencana memblokirnya dari Google PlayStore dan App Store.
"Nanti kami akan tindak, karena ini menyangkut nasib UMKM. Kalau diperlukan, kami akan blokir," ujar Budi Arie setelah konferensi pers, Kamis (3/10).
Budi Arie menegaskan bahwa pemblokiran akan dilakukan jika aplikasi tersebut dilarang beroperasi. Ia juga menyoroti upaya pemerintah untuk menutup akses aplikasi yang menerapkan model bisnis direct to customer (D2C) itu.
Menurutnya, aplikasi tersebut jika dibiarkan dapat berdampak negatif pada sektor ketenagakerjaan dan keberlangsungan UMKM.
"UMKM kita melibatkan tenaga kerja, jadi kita harus melindunginya dari ancaman platform luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Budi Arie menyebutkan bahwa Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Lantas bagaimana aplikasi Temu ini dikhawatirkan bakal mengganggu UMKM di Indonesia. Simak penjelasan singkat di bawah ini.