ilustrasi konten kreator (unsplash.com/AQVIEWS)
Berdasarkan informasi di laman Instagram, para kreator yang mengikuti fitur Creator Marketplace ini harus berusia minimal 18 tahun, punya akun profesional atau bisnis, dan memenuhi persyaratan di jejaring sosial–misalnya jumlah pengikut (followers) yang signifikan. Meski begitu, Instagram tidak menyebut secara terperinci, soal batasan jumlah pengikut tersebut.
Kemudian, para kreator konten dapat menentukan topik yang diminati, agar bisa lebih mudah ditemukan oleh para brand yang ingin mengajak kerja sama. Mereka juga bisa melihat berbagai proposal kerja sama yang diajukan brand dari kotak masuk ‘pesan kemitraan’.
Bagi brand yang ingin bergabung di fitur Creator Marketplace, bisa mengirimkan proposal kerja sama yang berisi deskripsi proyek kerja sama, termasuk nominal pembayaran yang ditawarkan bagi para kreator.
Proposal ini nantinya akan masuk dalam kotak masuk di dashboard para kreator. Untuk menemukan kreator yang sesuai dengan kerja sama, brand bisa memanfaatkan filter lanjutan, metrik terverifikasi, dan kemampuan pencarian langsung dari akun bisnis mereka.
Bila sudah terjadi kecocokan, brand dan kreator bisa langsung mengeksekusi kerja sama. Brand bisa melacak kemajuan proyek, termasuk kapan pembuat konten telah menerima atau memposting konten untuk proyek kerja sama. Unggahan konten dari para kreator yang berkenaan dengan kerja sama ini pun nantinya akan diberi label ‘Sponsored’.
Konten juga diunggah menggunakan label ‘Tag Collaboration’, untuk bisa membuat unggahan yang sama bisa muncul di dua akun yang berbeda, baik milik kreator maupun brand. Tak hanya itu, untuk menandakan konten kolaborasi, unggahan juga akan menampilkan dua username kreator dan brand sekaligus.
Demikianlah penjelasan tentang Creator Marketplace yang baru saja diaktifkan oleh Meta, untuk Instagram Indonesia. Semoga bermanfaat dan bisa meningkatkan kreativitas dalam kerja sama para kreator dengan brand-brand yang membutuhkan jasa pemengaruh.