Jakarta, FORTUNE – Perkembangan teknologi internet membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Namun demikian, risiko kejahatan seperti penipuan tetap tidak bisa dihindarkan. Salah satu ancaman keamanan dalam ruang digital ini termasuk phishing.
Siapa pun perlu mewaspadaai aktivitas phishing. Terlebih, kejahatan online tersebut masih sering terjadi, serta menjadi ancaman bagi para pemakai internet. Korban phishing bisa menderita banyak kerugian, mulai dari pencurian data hingga penipuan.
Siapa pun dapat menjadi korban phishing, mulai dari pengguna internet biasa, pebisnis, sampai perusahaan.
Menurut laman Niaga Hoster, phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran kejahatan ini umumnya adalah data pribadi serta data keuangan (informasi kartu kredit, rekening).
Secara istilah, phishing berasal dari kata fishing yang berarti memancing. Karenanya, phishing memang bertujuan untuk memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Pada gilirannya, informasi tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan.
Dalam modus phishing, korban bisa terjebak karena pelaku kejahatan menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. Pelaku tersebut menggunakan situs web atau email resmi yang palsu namun tampak meyakinkan. Itu berpotensi mengelabui banyak orang.