Jakarta, FORTUNE – Staking menjadi salah satu pilihan strategi bagi investor aset kripto untuk mendapatkan pendapatan pasif. Meski menawarkan keuntungan, namun praktik ini juga memiliki sejumlah risiko.
Alih-alih hanya melakukan perdagangan dengan memanfaatkan selisih naik turunnya aset kripto, staking menjadi alternatif cara untuk mendapatkan imbal hasil.
Secara sederhana, staking merujuk kepada tindakan mengunci aset kripto ke dalam jaringan blockchain untuk mendapatkan pendapatan pasif tanpa harus melakukan jual-beli.
Menurut laman Pintu, staking dapat dianggap sama dengan menyimpan uang pada produk perbankan seperti deposito untuk beroleh bunga. Ketika nasabah menyimpan uang di bank, dananya dipinjamkan ke orang lain. Nantinya, nasabah yang menaruh dananya tersebut akan beroleh bunga dari yang dikenakan bank oleh peminjam.
Staking pada dasarnya mengunci aset kripto untuk ikut menjalankan blockchain dan memastikan keamanannya. Praktik ini dapat dilakukan pada jaringan blockhain yang menggunakan mekanisme konsensus Proof-of-Stake (PoS) seperti Solana, Cardano, ataupun Cosmos.
Jadi, staking adalah proses ketika seorang investor berpartisipasi secara aktif untuk melakukan validasi transaksi dalam blockchain PoS, demikian laman Zipmex.
Dalam praktiknya, siapa pun yang memiliki saldo minimum dapat memvalidasi transaksi dan mendapatkan imbalan. Dengan mengunci aset kripto tertentu, seseorang itu memiliki kekuatan untuk membuat keputusan dalam jaringan. Ketika transaksi berhasil divalidasi, akan ada pendapatan.