Jakarta, FORTUNE – Bagi siapa pun yang akan memulai membangun ataupun tengah merintis bisnis, perlu mengetahui istilah value proposition. Sebab, aspek tersebut merupakan salah satu hal yang mesti dimiliki bisnis dalam memasarkan produk untuk menggaet konsumen.
Dilansir dari Investopedia, proposisi nilai ini merupakan aspek yang menjadi bagian dari strategi pemasaran. Itu merujuk pada pernyataan ringkas yang berisi manfaat yang diberikan perusahaan kepada konsumen yang membeli produk atau layanananya.
Istilah itu diyakini perdana muncul dalam penelitian McKinsey pada 1988. Firma riset itu mendefinisikan proposisi nilai sebagai pernyataan manfaat yang jelas dan sederhana, baik berwujud maupun tidak berwujud, yang akan diberikan perusahaan, bersama dengan perkiraan harga yang akan dibebankan kepada setiap segmen pelanggan untuk manfaat tersebut.
Dengan demikian, value proposition adalah nilai yang dijanjikan perusahaan kepada pelanggan jika mereka memilih produk atau layanan yang ditawarkan, menurut laman ekrut.com.
Nilai yang telah ditetapkan ini akan ditawarkan melalui strategi pemasaran. Dalam penerapannya, perusahaan akan menyampaikan bagaimana produknya layak untuk dipilih konsumen, kelebihan yang dimiliki dibandingkan kompetitor, serta manfaat bagi pembeli.