Jakarta, FORTUNE – Perusahaan teknologi global, Microsoft, mengungkapkan potensi pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Perusahaan menyebut, pengembangan teknologi ini perlu diimbangi dengan dukungan regulasi yang mumpuni, menyesuaikan situasi dan latar belakang di tiap negara.
National Technology Officer Microsoft Indonesia, Panji Wasmana, mencontohkan sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS), di mana Presiden Joe Biden mengajak sejumlah perusahaan pengembang teknologi AI–termasuk Microsoft–untuk berkomitmen dalam White House Voluntary AI Commitments. “Untuk setiap teknologi AI, harus bersifat safe, secure, dan trustworthy,” katanya kepada awak media di Kantor Microsoft, Rabu (18/10).
Regulasi menjadi penting, untuk memastikan teknologi AI berjalan di koridor yang tepat dan menghindari penyalahgunaannya bak pisau bermata dua. “Kalau kita tak meregulasinya, dan tidak ada kerangka kerja untuk memastikan bahwa sistem AI yang dikembangkan aman, maka akan jadi bencana,” ujar Panji.