Jakarta, FORTUNE - Mobil LCGC adalah singkatan dari mobil low cost green car semula diluncukan dengan tujuan keterjangkauan harga dan model lebih ramah lingkungan.
Di Indonesia, program khusus terkait mobil LCGC, yang digagas sejak 2013 lewat PP Nomor 33 dan 41 Tahun 2013. Dalam aturan itu tertera sejumlah jenis mobil yang tergolong sebagai mobil LCGC, yakni mobil rendah emisi, mobil listrik, dan hybrid biodiesel.
Kehadiran program tersebut bertujuan membantu ekspansi kendaraan ramah lingkungan berharga lebih terjangkau. Dari segi nilai tambah, mobil tipe LCGC hadir dengan tampilan yang lebih compact, sehingga cocok dipakai sehari-hari. Selain itu, karena mengusung konsep ‘hijau’, mobil ini dirancang agar penggunaan bahan bakarnya lebih efisien daripada mobil konvensional. Untuk minimal jarak tempuh 20 km, mobil LCGC diklaim hanya butuh 1 liter bahan bakar.