Mobil LCGC: Definisi, Keunggulan, dan Contoh, Cek di Sini!

Jakarta, FORTUNE - Mobil LCGC adalah singkatan dari mobil low cost green car semula diluncukan dengan tujuan keterjangkauan harga dan model lebih ramah lingkungan.
Di Indonesia, program khusus terkait mobil LCGC, yang digagas sejak 2013 lewat PP Nomor 33 dan 41 Tahun 2013. Dalam aturan itu tertera sejumlah jenis mobil yang tergolong sebagai mobil LCGC, yakni mobil rendah emisi, mobil listrik, dan hybrid biodiesel.
Kehadiran program tersebut bertujuan membantu ekspansi kendaraan ramah lingkungan berharga lebih terjangkau. Dari segi nilai tambah, mobil tipe LCGC hadir dengan tampilan yang lebih compact, sehingga cocok dipakai sehari-hari. Selain itu, karena mengusung konsep ‘hijau’, mobil ini dirancang agar penggunaan bahan bakarnya lebih efisien daripada mobil konvensional. Untuk minimal jarak tempuh 20 km, mobil LCGC diklaim hanya butuh 1 liter bahan bakar.
Spesifikasi mobil LCGC
Secara umum, ada sejumlah kriteria pada spesifikasi mobil LCGC. Apa saja itu? Berikut ini poin-poinnya, dilansir dari Auto2000 dan Kumparan.
- Minimal radius untuk belok: 4,6 meter.
- Logo, merek, dan modelnya harus dibubuhi ciri khas Indonesia.
- Mobil bensin berkapasitas 980 sampai dengan 1.200 cc, konsumsi bensin: 20 km per liter untuk BBM RON 92.
- Mobil diesel berkapasitas 1.500 cc, konsumsi bensin: 20 km per liter untuk CN 51.
- Harga mobil LCGC dipatok di kisaran Rp170 juta sampai dengan Rp200 juta.
- Dimensi compact. Contoh: Toyota Agya berukuran 3.660 mm x 1.60 mm x 1.520 mm.