Jakarta, FORTUNE – Amazon dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Jumlah karyawan yang bakal terdampak oleh langkah tersebut dikabarkan tidak tanggung-tanggung, yakni 10.000 orang.
Koran Amerika Serikat, The New York Times, mewartakan raksasa e-commerce itu disebut bakal mengumumkan pemangkasan pekerja pekan ini. Kebijakan tersebut akan menyasar pegawai di sejumlah departemen, mulai dari divisi perangkat teknologi Alexa, ritel, dan sumber daya manusia (SDM).
Namun, Amazon tidak segera menanggapi kabar PHK besar-besaran dimaksud. Padahal, bukan cuma satu media saja yang menurunkan laporannya. The Wall Street Journal pun memberitakan perusahaan teknologi itu akan memberhentikan ribuan pekerja. Per akhir September, jumlah pekerja Amazon mencapai 1,54 juta orang.
Pada awal bulan ini Amazon menyatakan telah membekukan perekrutan karyawan baru yang berlaku untuk beberapa bulan ke depan, begitu warta CNN, menyusul “ketidakpastian ekonomi” serta pertumbuhan karyawan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, CEO Amazon, Andy Jassy, menyampaikan rencana efisiensi operasional di tengah masalah perlambatan penjualan dan ketidakpastian ekonomi.
Perusahaan yang berbasis di Seattle itu memperkirakan pertumbuhan penjualan pada periode liburan akhir tahun ini akan menjadi yang paling lambat dalam sejarah perseroan.
