Jakarta, FORTUNE – Pelaku usaha aset kripto menyambut positif rencana Bank Indonesia (BI) merilis mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) dalam bentuk rupiah digital. Kehadiran rupiah digital ini dianggap akan memperkuat ekosistem digital di dalam negeri, dan takkan menganggu fungsi dari aset kripto.
Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, niat bank sentral menerbitkan rupiah digital ini merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital dalam negeri. Dia menyatakan rencana tersebut sekaligus menjadi sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital. Pada gilirannya, hal tersebut membuat Indonesia takkan ketinggalan dari perkembangan negara lain.
“Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi, terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/7).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (21/7), menyatakan satu dari tiga aspek persiapan digital rupiah, yakni desain konseptual, sudah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis. “Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan undang-undang dasar, undang-undang mata uang, dan undang-undang BI,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Oscar berpendapat akan lebih baik jika pembuatan rupiah digital ini memanfaatkan teknologi distributed ledger yang menyimpan banyak kelebihan, terutama karakteristik yang lebih aman dan transparan.
“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Sehingga fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” ujarnya.