Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Seri iPhone 16. (Dok. Apple)

Intinya sih...

  • Langkah diambil menyusul laporan peredaran iPhone 16 dari luar negeri yang kini diperjualbelikan.
  • Pihak Kemenperin meminta masyarakat untuk tidak membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui marketplace atau toko offline.

Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaklumatkan adanya potensi pemblokiran IMEI terhadap perangkat iPhone 16 yang dijual di Indonesia. Langkah pemblokiran diambil menyusul laporan masyarakat mengenai peredaran iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri, dan kini telah mulai diperjualbelikan, baik melalui toko fisik maupun lokapasar.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat dan memantau secara langsung peredaran iPhone 16 tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di