ilustrasi media sosial (unsplash.com/dole777)
Terdapat empat langkah yang dilakukan pelaku untuk melakukan doxing, antara lain:
1. Mencari username korban di sejumlah platform media
Langkah pertama adalah pelaku akan berusaha mencari username korbannya di media sosial. Hal ini akan membuat pelaku bisa mendapatkan gambaran dan minat dari targetnya.
2. Melakukan pencarian di WHOIS
Jika korban pernah membeli domain, pelaku akan mencari tahu informasi di WHOIS. Perlu diketahui, WHOIS adalah sistem yang memberikan informasi pemilik domain.
3. Phishing
Pelaku juga akan mencoba mengambil data pribadi korban dengan melakukan phishing. Pelaku akan mengirimkan email atau SMS yang mengaku dari pihak tertentu. Kemudian, pelaku akan meminta targetnya memasukkan informasi pribadi sebagai syarat yang dibuat-buat.
4. Stalking media sosial
Hal lainnya untuk melakukan doxing adalah melakukan stalking di media sosial. Pelaku bisa mengetahui tempat kerja, teman, minta, hingga anggota keluarga korban hanya dari media sosial.
Jadi, doxing adalah tindakan stalking dan menyebarluaskan informasi hingga data pribadi korban ke publik. Tentu saja tindakan sangat merugikan korban. Untuk itu, selalu jaga data pribadi Anda, ya!