Meta Ancam Tutup Instagram & Facebook di Eropa Karena Sengketa Data

Jakarta, FORTUNE – Meta Platforms, Inc., perusahaan induk Instagram dan Facebook mengancam akan menyetop media sosialnya di kawasan tersebut. Itu karena terbit aturan di Eropa yang melarang perusahaan untuk mentransfer, menyimpan, dan memproses data pengguna Eropa di server yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Menurut mereka, pemrosesan data pengguna antarnegara sangat penting untuk bisnis dan penargetan iklan.
"Jika kami tidak dapat mentransfer data antara dan di antara negara dan wilayah tempat kami beroperasi, atau jika kami dilarang berbagi data di antara produk dan layanan kami, hal itu dapat memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan layanan kami, cara kami menyediakan layanan kami, atau kemampuan kami untuk menargetkan iklan," begitu bunyi pernyataan Meta, seperti dikutip dari euronews, Selasa (8/2).
Perubahan peraturan perlindungan data pribadi
Meta sebelumnya dapat menggunakan kerangka transfer data yang disebut Privacy Shield sebagai dasar hukum untuk transfer data antarwilayah maupun negara.
Namun, pada Juli 2020, Pengadilan Eropa membatalkan kerangka perjanjian itu karena urusan pelanggaran perlindungan data. Otoritas hukum tertinggi di wilayah itu berpendapat bahwa standar tersebut tidak cukup melindungi privasi warga negara Eropa.
Akibatnya, perusahaan AS dibatasi dalam mengirimkan data pengguna Eropa ke AS dan harus bergantung pada klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCCs).
Belakangan, Meta mengklarifikasi bahwa perseroan tidak memiliki keinginan maupun rencana untuk menarik diri dari Eropa. Namun, menurut mereka, perseroan, termasuk bisnis, organisasi, dan layanan lainnya bergantung pada transfer data antara Eropa dan AS untuk mengoperasikan layanan global.
Seperti perusahaan lain, Meta menyatakan telah mengikuti aturan Eropa dan mengandalkan klausul kontrak standar, dan perlindungan data yang sesuai untuk mengoperasikan layanan global.