Jakarta, FORTUNE – Digitalisasi tak selamanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavananda, mengatakan digitalisasi juga dapat memfasilitasi dan meningkatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, para pelaku TPPU bisa memanfaatkan produk keuangan berbasis digital seperti mata uang kripto, sehingga sulit dideteksi. Apalagi, aset ini masih tergolong baru di Indonesia.
“Regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakkan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam keterangan, Rabu (4/8).