Jakarta, FORTUNE - Penyedia sertifikasi elektronik, Privy, mencatat lonjakan aktivitas tanda tangan elektronik sebesar 250 persen pada triwulan pertama 2026, mencapai 32 juta tanda tangan atau naik dari 10 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyatakan kenaika ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi yang cepat, aman, dan dapat dilakukan dari mana saja. Privy pun menurutnya, selalu menjamin keabsahan hukum serta keamanannya.
"Setiap pengguna individu perlu melalui rangkaian proses verifikasi seperti data diri dan biometrik sebelum dapat menggunakan Privy demi menjamin identitas digital setiap penandatangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/4).
Marshall mengungkapkan, Privy memberikan perlindungan tambahan berupa certificate warranty hingga Rp1 miliar apabila tanda tangan yang diverifikasi terbukti tidak asli agar menjamin keamanan dokumen dan transaksi digital.
Secara demografi industri, pertumbuhan terbesar didorong oleh industri fintech lending, telekomunikasi dan IT, serta jasa keuangan seperti multifinance, leasing, dan perbankan. Di luar itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga mencatat volume penggunaan tinggi, menandakan peran tanda tangan elektronik yang kian krusial sebagai infrastruktur operasional bisnis.
Hal ini menunjukkan tanda tangan elektronik telah menjadi salah satu infrastruktur utama yang mendukung operasional bisnis demi efisiensi proses, waktu, dan tenaga.
Ia menyebut, sebelum digitalisasi, proses administrasi dokumen dapat memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu akibat kebutuhan cetak dan distribusi fisik. Kini, proses yang sama dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara real-time.
Hingga saat ini, Privy telah memiliki 71 juta pengguna terverifikasi dan melayani lebih dari 200.000 entitas bisnis. Pada 2023, perusahaan ini juga mencatat ekspansi internasional dengan mengekspor layanan teknologi ke Australia.
