Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberondong Google LLC dengan ratusan pertanyaan dalam sidang pemeriksaan atas dugaan monopoli penerapan Google Play Billing System pada toko aplikasi Google Play Store.
Dalam sidang itu, untuk pertama kalinya pihak Google yang diwakili oleh wakil presiden perusahaan, Paul Feng, hadir sebagai terlapor.
Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Majelis Komisi yang diketuai Hilman Pujana dengan dua anggota majelis, yaitu Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha. Tim investigator yang hadir adalah Richardo Frans Adiatma, Melita Kristin, Wisnu Nugroho, dan Lamhot D Sagala.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (7/11), memperlihatkan suasana intens, dengan pihak investigator melontarkan ratusan pertanyaan yang menguji kebijakan Google, terutama terkait penerapan Google Play Billing yang dinilai memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran Google.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai kenaikan pendapatan Google Play Store dari biaya layanan atau service fee selama lima tahun terakhir. Menanggapi pertanyaan ini, Feng mengakui bahwa memang ada kenaikan dalam pendapatan tersebut, tetapi ia menekankan bahwa peningkatan itu berkaitan langsung dengan bertambahnya transaksi dan pendapatan pengembang aplikasi.
“Pendapatan kami dari service fee memang meningkat, tapi ini juga terkait dengan keberhasilan pengembang dalam mencapai tujuan mereka. Kami menyediakan fitur tambahan untuk mendukung pencapaian tersebut,” kata Feng dalam sidang.
Namun, saat investigator mendalami nominal peningkatan pendapatan, Feng enggan memberikan angka pasti. Ia hanya memperkirakan bahwa kenaikan pendapatan Google dari service fee berada pada kisaran satu digit atau dua digit rendah.
“Ada periode di mana pendapatan kami tidak mengalami kenaikan, terutama selama pandemi Covid-19. Tetapi perlu digarisbawahi, peningkatan pendapatan Google Play Store juga berarti pendapatan pengembang turut meningkat,” katanya.