Jakarta, FORTUNE – Chainalysis, perusahaan riset blockchain, menyebut nilai kejahatan kripto pada 2021 mencapai US$14 milliar atau lebih dari Rp200 triliun. Pertumbuhannya 79 persen dibandingkan 2020 yang mencapai US$7,8 miliar, dan sejauh ini dianggap sebagai yang tertinggi.
Catatan itu tidak menggambarkan masalah secara utuh. Sebagai perbandingan, pada semua mata uang kripto yang dilacak oleh Chainalysis, total volume transaksinya pada periode sama naik 567 persen menjadi US$15,8 triliun (Rp221.150 triliun). Dengan kata lain, pertumbuhan penggunaan kripto jauh melebihi pertumbuhan penggunaan gelapnya.
“Mengingat tingginya antusiasme itu, tidak mengherankan bahwa lebih banyak penjahat dunia maya menggunakan kripto. Tetapi fakta bahwa peningkatannya hanya 79 persen— hampir lebih rendah dari adopsi keseluruhan—mungkin merupakan kejutan terbesar dari semuanya,” demikian laporan Chainalysis, seperti dikutip pada Jumat (7/1).