Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay/amhnasim)

Jakarta, FORTUNE – Chainalysis, perusahaan riset blockchain, menyebut nilai kejahatan kripto pada 2021 mencapai US$14 milliar atau lebih dari Rp200 triliun. Pertumbuhannya 79 persen dibandingkan 2020 yang mencapai US$7,8 miliar, dan sejauh ini dianggap sebagai yang tertinggi.

Catatan itu tidak menggambarkan masalah secara utuh. Sebagai perbandingan, pada semua mata uang kripto yang dilacak oleh Chainalysis, total volume transaksinya pada periode sama naik 567 persen menjadi US$15,8 triliun (Rp221.150 triliun). Dengan kata lain, pertumbuhan penggunaan kripto jauh melebihi pertumbuhan penggunaan gelapnya.

“Mengingat tingginya antusiasme itu, tidak mengherankan bahwa lebih banyak penjahat dunia maya menggunakan kripto. Tetapi fakta bahwa peningkatannya hanya 79 persen— hampir lebih rendah dari adopsi keseluruhan—mungkin merupakan kejutan terbesar dari semuanya,” demikian laporan Chainalysis, seperti dikutip pada Jumat (7/1).

Bukan angka kecil

Dalam perspektif lain, nilai kejahatan kripto pada 2021 hanya mencapai 0,15 persen dari total volume transaksi. Namun, menurut Chainalysis, angka itu kemungkinan masih akan naik seiring potensi lebih banyak alamat terkait aktivitas kriminal yang bisa dimasukkan ke dalam catatan mereka.  

Sebab, dalam laporannya pada 2020, tingkat kejahatan kripto hanya mencapai 0,34 persen dari keseluruhan transaksi. Namun, angka itu sudah naik menjadi 0,62 persen.

Lagi pula, menurut Chainalysis, nilai kejahatan kripto belasan miliar dolar itu bukan remeh-temeh. “Penyalahgunaan mata uang kripto menciptakan hambatan besar untuk adopsi berkelanjutan, dan memperbesar kemungkinan untuk ditindak pemerintah. Yang terburuk, (kejahatan itu) mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah di seluruh dunia,” begitu bunyi penelitian.

Bentuk kejahatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di