TECH

BI Naikan Limit Transaksi QRIS jadi Rp10 Juta per Maret 2022

Transaksi QRIS tumbuh 290% pada Januari 2022.

BI Naikan Limit Transaksi QRIS jadi Rp10 Juta per Maret 2022Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi DOKU e-Wallet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
10 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) meningkatkan limit transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi Rp10 juta per transaksi dari sebelumnya hanya Rp5 juta. Kebijakan tersebut berlaku mulI 1 Maret 2022. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI secara virtual, di Jakarta, Kamis (10/2). 

Kebijakan tersebut merupakan salah satu bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. 

Diketahui bersama, dalam keputusan RDG BI pada periode Febuari 2022 telah memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Sedangka suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Transaksi QRIS masih tumbuh 290%

BI juga mencatatkan jumlah transaksi QRIS terus meningkat di Januari 2022. Di mana dari sisi nominal tumbuh kuat di 290 persen secara year on year (yoy) dan untuk volume sebesar 326 persen year on year (yoy). 

Perry menilai, pertumbuhan tersebut sejalan dengan akseptasi masyarakat, 

BI juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).  

Transakai digital banking mampu tumbuh 62,82%

BI juga mencatat nilai transaksi digital banking meningkat masih 62,82 persen (yoy) menjadi Rp4.314,3 triliun di Januari 2022. 

Sedangkan untuk nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 14,39 persen (yoy) menjadi Rp711,2 triliun. 

Sementara itu, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65% (yoy) mencapai Rp34,6 triliun. 

Related Topics