Said Iqbal, Ketua Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) (kspicitu.org)
Said menuturkan, data KSPI dan Partai Buruh se-Jawa menyebutkan terdapat 37 perusahaan yang melakukan PHK tanpa kepastian untuk mendapatkan pesangon dan THR. Termasuk laporan dari buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengadu ke posko KSPI dan Partai Buruh di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dia pun mengungkapkan bahwa puluhan ribu buruh Sritex dapat dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sampai dengan H-7 Lebaran 2025.
“Jadi, Menaker yang mengatakan akan membayar THR buruh Sritex sebelum H-7 adalah patut diduga sebuah kebohongan publik, karena bertolak belakang dengan laporan pengaduan lebih dari 30 orang buruh Sritex ke Posko KSPI dan Partai Buruh yang lokasinya di depan pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Said dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/3).
Kemudian Said menyebut ada 37 perusahaan yang melakukan PHK pada Januari—Februari 2025 dengan jumlah 44.069 buruh yang tak dibayar pesangon dan THR-nya oleh pengusaha.
Selain itu, masih ada data dari 13 perusahaan lainnya dengan jumlah buruh yang di-PHK sekitar 16 ribu orang pada Januari—Februari 2025. Jumlah itu tengah diverifikasi ulang oleh posko KSPI dan Partai Buruh Jawa Barat, Jateng, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.
Said menjelaskan bahwa sektor industri yang mengalami PHK besar-besaran di 13 perusahaan lainnya tersebut meliputi sektor industri kelapa sawit, tekstil garmen sepatu, elektronik, industri jasa dan perdagangan termasuk startup dan industri retail seperti KFC, dan industri otomotif truk atau dump truck.