Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mengevaluasi dalam pembentukan aturan perubahan status mitra ojek online (ojol) dari menjadi karyawan tetap di perusahaan aplikasi on demand services. Tuntutan untuk menjadi karyawan tetap juga telah berkali-kali disampaikan oleh sejumlah mitra ojol terhadap aplikator.
Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyebut kebijakan itu beresiko mengorbankan akses ekonomi jutaan orang. Sebab menurutnya, dengan sistem mitra, seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendaftar dan menerapkan kinerja secara fleksibel.
“Kalau kita angkat semua jadi karyawan, barrier to entry naik. Yang bisa kerja cuma segelintir orang. Yang lainnya kehilangan akses untuk cari nafkah,” ungkap Tirza saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (10/4).