Jakarta, FORTUNE - Sekitar 70 persen pelaku usaha perhotelan dan restoran di Jakarta terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat turunnya tingkat hunian dan melonjaknya biaya operasional.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyebut intervensi pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah krisis berkepanjangan di sektor ini.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa mengurangi jumlah karyawan,” kata Sutrisno dalam konferensi pers daring, Senin (26/5).