Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Capai Rp214 T Dalam Tiga Hari

Pemerintah targetkan belanja PDN sebesar Rp400 T pada 2022.

Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Capai Rp214 T Dalam Tiga Hari
Pemerintah menerima penghargaan MURI terkait transaksi terbesar belanja produk dalam negeri selama tiga hari, Kamis (24/3).(dok. Kemenko Marves)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mencatatkan nilai komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) hingga Rp214,1 triliun dari acara Business Matching yang digelar selama 3 hari, 22-24 Maret 2022. Nilai ini dicatat Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai transaksi terbesar belanja produk dalam negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi pencapaian ini. “Ini merupakan refleksi kerja keras dari para pimpinan kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan semua yang terlibat,” kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3).

Luhut berharap, capaian komitmen ini, akan terus meningkat hingga mencapai target Rp400 triliun pada akhir 2022. Pasalnya, total potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun.

Antusiasme tinggi dalam acara Business Matching

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok.Kemenperin)

Sementara, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Guwmiwang Kartasasmita, mengungkapkan penyelenggaraan Business Matching ini mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari berbagai pihak. T

erdapat 15 K/L yang jadi kontributor terbesar pada komitmen belanja serta 978 produsen PDN yang terdiri dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Semula, komitmen belanja dari kegiatan ini ditargetkan mencapai Rp100 triliun, dan sudah terlewati kemarin sore (23/3), kemudian masih terus bertambah hingga hari ini telah melampaui Rp200 triliun,” kata Menteri Agus.

Business Matching jadi solusi bagi PDN

Ilustri UMKM/ Shuterstock Andri Wahyudi

Agus mengatakan, program ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi PDN yang belum mendapatkan pasar dari K/L, BUMN, maupun pemerintah daerah. Kegiatan ini akan menjadi political will penggunaan produk dalam negeri dan sarana informasi bagi pemerintah mengenai potensi barang dan jasa UMKM dalam negeri.

“Sebelumnya dilaksanakan tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah, seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI miliki Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP, yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN milik Kemenperin,” ucapnya.

Meski demikian, program inibukan akhir dari target percepatan belanja PDN. Setelah ini, ada program lanjutan yang akan dilaksanakan secara fisik maupun virtual dan perlu pengawasan serta pengendalian yang ketat.

Pemanfaatan e-katalog diperbesar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Jatiminstitute)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemda untuk manfaatkan e-katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja PDN.

Hal ini akan mempermudah lelang. Selain menghindari potensi kecurangan, sistem ini juga dapat menggeliatkan sektor UMKM.

“E-katalog ini akan sangat bermanfaat bagi banyak pihak. Kedua adalah mendukung produksi dalam negeri termasuk UMKM. Sehingga akan ada win-win. Kita akan bisa meningkatkan produksi dalam negeri yang dibeli oleh pemerintah,” ucap Tito.

Eksekusi belanja PDN belum optimal

Dok. Shutterstock/mtkang

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa eksekusi dari afirmasi bagi PDN belum maksimal. Serapan belanja pemerintah pusat dan daerah pada produk UMKM masih lamban, salah satunya karena regulasi.

“Selama ini kenapa UMK tidak bisa cepat? Tidak mau langsung jual ke Pemda karena biasanya dihutang. Proses pembayaranya bisa tiga bulan, bahkan lebih. Maka UMK-nya tidak bisa bertahan,” kata Anas.

Oleh sebab itu, penggunaan e-katalog dapat mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk lokal karya UMKM. Selain itu, proses Business Matching memetakan antara kebutuhan Pemerintah pusat dan daerah dengan kesiapan industry maupun UMKM yang memproduksi barang kebutuhan tersebut.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi