Begini Jawaban Dirut Garuda Indonesia Soal Isu PHK Massal Karyawan

Garuda Indonesia juga akan fokus pada upaya PKPU.

Begini Jawaban Dirut Garuda Indonesia Soal Isu PHK Massal Karyawan
Garuda Indonesia. (Pixabay/Nel_Botha-NZ)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan melakukan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan perusahaan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menepis kabar tersebut. Dia mengatakan, belum memiliki agenda pertemuan khusus dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas hal tersebut. 

“Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda  tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan,” kata Irfan melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (2/2).

Irfan menegaskan bahwa Garuda terus mengoptimalkan segala upaya untuk pemulihan kinerja. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, pihaknya akan terus mengedepankan kepentingan para karyawan. “Selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang,” tuturnya.

Penyelesaian PKPU

Irfan mengatakan bahwa hingga saat ini Garuda Indonesia masih fokus untuk mejalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini dilakukan demi mendapatkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha kepada para kreditur.

“Proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU,” ujar Irfan.

Dalam proses proses komunikasi yang terjalin intensif bersama para kreditur, Garuda mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Ini termasuk lessor pesawat, dalam proses negosiasi mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha,” kata Irfan.

Optimalisasi operasional

Sementara proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia akan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal. Hal ini termasuk layanan penumpang, kargo, maupun perawatan pesawat.

“Garuda juga terus mengakselerasi kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan  melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” ujar Irfan.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M