Insentif Pemerintah Untuk Dorong PLTS Dinilai Masih Kurang Efektif

Masih ada risiko investasi yang harus diredam.

Insentif Pemerintah Untuk Dorong PLTS Dinilai Masih Kurang Efektif
PLTS Kilang Dumai. (dok. Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah terus mendorong  pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun, berbagai insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk mengimplementasikan program tersebut dinilai masih kurang efektif.

“Sebaiknya insentif diberikan untuk pengembang dalam bentuk concessional finance dan tax incentives. Untuk konsumen, dalam bentuk pendanaan bunga rendah. Bisa juga bisa diberikan dalam bentuk penurunan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk bangunan yang menggunakan PLTS atau energi baru terbarukan (EBT),” ujar Pengamat energi sekaligus Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, kepada Fortune Indonesia, Rabu (20/4).

Kementerian Investasi, akan memberikan kemudahan bagi para investor yang melakukan penanaman modal di sektor EBT. Dari sisi insentif, pemerintah memberikan tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk bahan baku dan barang modal kelistrikan, serta insentif untuk kegiatan penelitan maupun pengembangan.

Pemberian insentif hingga konsistensi kebijakan

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa. (Dok. IESR)

Fabby menambahkan, untuk mencapai target 23 persen bauran EBT pada tahun 2025, Indonesia setidaknya masih memerlukan tambahan kapasitas hingga 4 Gigawatt (GW). Bila seluruhnya berasal dari PLTS, maka kebutuhan investasinya diperkirakan mencapai US$4 miliar atau Rp57,4 triliun dan investasi tambahan lainnya.

Rabby berpendapat, insentif hanyalah jadi salah satu cara menarik investasi. Selain itu, diperlukan konsistensi kebijakan hingga persiapan ekosistem pendukung, 

“Jadi, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah kepastian dan konsistensi regulasi; dan pengembangan ekosistem pendukung untuk PLTS, seperti pengembangan pasar, kesadaran masyarakat, dukungan finansial, dukungan industri domestik, serta dukungan PLN sebagai utility,” ujar Fabby. 

Regulasi terkait PLTS sangat terbuka bagi UKM dan Koperasi

Proyek PLTS PLN. (Dok: PLN)

Kementerian Investasi sudah memastikan bahwa regulasi terkait pembangunan PLTS saat ini sangat terbuka bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi untuk menyediakan tenaga listrik bagi pembangkit di bawah 1 Megawatt (MW). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung masuknya penyediaan energi surya dalam orde GW.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Nurul Ikhwan, mengungkapkan, regulasi ini mengecualikan pembangkit listrik EBT yang dibangun oleh PT PLN (Persero) dan untuk pemerataan akses energi, maka diberlakukan hanya pada wilayah luar Jawa-Bali.

“(Ini) untuk pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik tegangan rendah dan menengah di bawa 36 Kilovolt,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (19/4).

Kesempatan membangun peluang investasi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

Menurut Nurul, PLTS akan punya andil hingga 12 persen dalam memenuhi kebutuhan bauran energi sampai tahun 2030. Oleh sebab itu, kebutuhan ini pun menjadi kesempatan untuk membangun peluang investasi dalam negeri, seperti proyek PLTS terapung di Waduk Cirata, Jabar, yang terbesar di Asia Tenggara, dengan kapasitas 145 MW dan nilai investasi hingga US$145 juta.

Selain itu, ada juga rencana investasi ekspor listrik dari Batam ke Singapura yang didukung oleh Pemerintah kedua negara. “Ekspor ini akan memberikan kesempatan pada Indonesia untuk lebih meningkatkan produk listrik berbasis surya,” katanya.

Kementerian Investasi sudah memfasilitasi investasi berbasis energi dengan capaian nilai Rp558,7 triliun dari potensi realisasi sebesar Rp708 triliun. Terdapat 9 proyek dengan nilai mencapai Rp132,8 triliun atau 23,77 persen dari total nilai potensi investasi yang telah difasilitasi pada kurang lebih 31 proyek.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media