Apa Itu Real Estate, Ketegorisasi, dan Keberadaannya Sebagai Industri

Real estate bisa jadi indikator perekonomian suatu negara.

Apa Itu Real Estate, Ketegorisasi, dan Keberadaannya Sebagai Industri
ilustrasi rumah (unsplash.com/Tierra Mallorca)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Sektor real estate mengalami pertumbuhan penjualan positif sebesar 15,23% (yoy) sepanjang kuartal II 2022 yang didorong oleh membaiknya seluruh penjualan tipe rumah. Meski begitu, sektor ini dan properti secara umum, akan mengahadapi tantangan, khususnya seiring berakhirnya insentif PPN pembelian rumah pada September 2022.

Pasar properti mewah atau real estate merupakan salah satu tumpuan industri properti. Melansir Investopedia, real estat adalah tanah dan struktur permanen–seperti rumah atau pembangunan–yang melekat ke tanah, baik secara alami atau buatan manusia.

Real estate adalah bentuk kepemilikan nyata yang melekat pada tanah, berbeda dengan kendaraan, perhiasan, atau furnitur. Dalam dunia bisnis, real estate juga dapat diartikan sebagai suatu bisnis gedung, perumahan, dan bangunan-bangunan lainnya.

Definisi real estate dalam bahasa terjemahannya adalah lahan yasan. Pakar Bahasa Indonesia, Ivan Lanin, pernah menuliskan bahwa lahan berarti tanah garapan dan yasan memiliki pengertian sebagai sesuatu yang dibuat atau untuk didirikan. Dengan demikian, lahan yasan berarti sesuatu yang didirikan dan melekat di atas tanah.

Beda real estate dan properti

Ilustrasi KPR Perumahan/ Shuterstock Gungpri

Sebelum membahas real estate lebih jauh, kita perlu mengingat bahwa real estat dan properti bukanlah konsep yang sama. Seringkali, orang mencampuradukan kedua hal ini jadi satu pengertian. Walau memang masih terkait satu bidang yang sama, namun properti dan real estate punya makna yang berbeda.

Sederhananya, properti lebih mengacu pada kepemilikan atas tanah atau bangunan. Sedangkan, real estate adalah obyek fisik tanah dan bangunannya. Dengan demikian, orang menyewa tanah atau bangunan dapat disebut pemilik real estate, namun tidak memiliki hak atas properti tanah dan bangunan itu.

Kategorisasi real estat

Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Real estate kerap dikaitan dengan jenis properti mewah. Namun faktanya tidak demikian, karena tanah yang belum dikembangkan sehingga pabrik juga bisa diartikan sebagai rreal estate. Oleh sebab itu, Investopedia pun menuliskan bahwa real estate terbagi atas beberapa jenis kategori, sebagai berikut:

  1. Residensial
    Properti yang digunakan untuk tujuan perumahan. Contohnya: rumah tapak, kondominium, hingga kontrakan dan kos-kosan.
  2. Komersial
    Properti yang dimanfaatkan secara eksklusif untuk berbisnis. Contohnya: rumah toko, restoran, kantor, serta mal.
  3. Industrial
    Properti yang digunakan untuk kegiatan industri. Contoh: pabrik, gudang, area penelitian dan pengembangan.
  4. Tanah
    Properti yang belum dikembangkan menjadi bangunan. Contoh: tanah kosong, pertanian, kebun buah, tanah hutan, maupun peternakan.
  5. Kebutuhan khusus
    Properti jenis ini lebih bersifat khusus untuk kepentingan umum, misalnya kuburan, gedung pemerintahan, perpustakaan, taman, sekolah, dan lain sebagainya.

Real estat di Indonesia

Ilustrasi kepemilikan rumah. (ShutterStock/Evgeny Atamanenko)

Pada 1974, Pemerintah Indonesia mulai secara resmi mengatur real estate sebagai salah satu industri yang siap dikembangkan. Industri real estate merupakan seluruh rangkaian proses pengadaan, penyediaan, pengelolaan dan pembangunan gedung di atas tanah lahan yasan. Real estate pun berkembang begitu pesat di Indonesia, berpengaruh bagi negara, bahkan jadi indikator situasi perekonomian nasional.

Pada masa yang akan datang, real estate diperkirakan akan terus mendapatkan posisi utama dalam upaya peningkatan ekonomi. Hal ini karena real estate bisa menyesuaikan permintaan masyarakat global dan menyesuaikan kemajuan zaman.

Sebagai salah satu negara berkembang, sektor real estate di Indonesia sudah tentu memiliki prospek yang cukup menjanjikan sebagai bisnis masa depan. Tak hanya dalam hal kepemilikan properti, namun juga investasi dan banyak variasi bisnis lainnya. Oleh sebab itu, meski sempat goyang karena pandemi, bisnis real estate di Indonesia akan terus ada sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup mendasar dari manusia.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang