Mengenal CSR, Tujuan, Manfaat, dan Model yang Diterapkan

CSR bisa angkat nama baik perusahaan.

Mengenal CSR, Tujuan, Manfaat, dan Model yang Diterapkan
Aksi dan penyaluran bantuan BRI kepada Korban Gempa Cianjur/Dok BRI
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu program yang wajib dimiliki perusahaan, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar di mana perusahaan tersebut berada.

Dengan demikian, CSR tidak hanya berdampak untuk perusahaan, tapi juga memberikan dampak bagi masyarakat serta lingkungan. Salah satu tujuannya adalah mengurangi jejak negatif perusahaan di mata para pemangku stakeholder. Bahkan, dalam perkembangannya, CSR pun sering dikaitkan dengan upaya menjamin keberlanjutan usaha yang dijalankan.

CSR bisa dilakukan dengan berbagai program, contohnya pengelolaan sampah, sumbangan untuk korban bencana alam, pemberdayaan masyarakat agar bisa mandiri dalam UMKM, sampai penanaman kembali hutan yang gundul.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendefinisikan CSR sebagai konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial. Berikut ulasan tentang CSR dengan menukil berbagai sumber.

Tujuan

Kegiatan pengelolaan sampah oleh Nestle Indonesia. (dok. Nestle)

Selain untuk mengupayakan citra baik perusahaan di mata para pemangku kepentingan, ada sejumlah tujuan lain dari penerapan CSR oleh perusahaan:

  1. Mengharapkan izin sosial untuk beroperasi.
  2. Mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari masyarakat.
  3. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders.
  4. Membuat pengurangan (mereduksi) risiko usaha dunia.
  5. Memperbaiki hubungan dengan regulator.
  6. Membentangkan akses menuju market yang lebih luas.
  7. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
  8. Melebarkan akses sumber daya.

Manfaat CSR

Aksi penanaman mangrove ASTRA. (dok. Astra)

Melalui CSR, perusahaan pun mendapatkan banyak manfaat, begitu juga masyarakat sebagai pihak yang menjadi sasaran tanggung jawab perusahaan. Program CSR mampu mendukung pemberdayaan  masyarakat, baik secara ekonomi, kelembagaan sosial, dan memperkecil terjadinya konflik sosial.

Selain itu, CSR akan membuka ruang kerja dan kesempatan baru dalam peningkatan taraf hidup masyarakat yang berkenaan dengan usaha dan industri. Kemudian, CSR juga akan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, yang bisa berdampak pada berbagai masalah sosial lainnya.

Sementara, bagi perusahaan, CSR akan jadi sarana membangun nama baik perusahaan, mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain, serta memperkuat kesadaran masyarakat pada jenama perusahaan.

Selain itu, melalui CSR juga bisa memperbesar signifikasi dibanding perusahaan lain yang jadi saingan, serta memberikan inspirasi dan nilai tambah untuk terus berinovasi menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi.

Model CSR

Penyaluran bantuan BCA kepada Korban Gempa Cianjur/Dok BCA

Mengutip jojonomic.com, terdapat 4 model CSR yang umum diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, antara lain:

  1. Keterlibatan langsung
    Dalam model ini, perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri program CSR dengan menyalurkan langsung bantuan kepada masyarakat. Biasanya, program-program yang dijalankan langsung diinisiasi oleh perusahaan di bawah suatu jabatan khusus.
  2. Melalui Yayasan
    Mirip dengan model pertama, namun perusahaan menyediakan dana awal, dan dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Model ini mengadopsi model yang biasa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di negara maju.
  3. Kemitraan
    Dengan model ini, perusahaan penyelenggara CSR biasanya bekerja sama dengan lembaga sosial atau organisasi non-pemerintah, universita, bahkan media massa. Beberapa lembaga sosial yang kerap bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara CSR, misalnya Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI), dan lainnya.
  4. Konsorsium
    Melalui model ini, perusahaan lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium biasanya dipercaya perusahaan untuk mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional kemudian disertai program CSR yang disepakati bersama.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen