Menaker Minta Pelindungan Pekerja di Era Digital Ditingkatkan

Digitalisasi mempengaruhi perubahan sektor ketenagakerjaan

Menaker Minta Pelindungan Pekerja di Era Digital Ditingkatkan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Kemnaker)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perkembangan teknologi dan digitalisasi menjadi situasi tidak terelakkan saat ini, termasuk pengaruhnya bagi sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, semakin banyak perusahaan dan industri yang semakin adaptif dengan teknologi untuk menggenjot produkvitasnya, namun di sisi lain ikut menggerus peran SDM. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja atau buruh di era digital.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan digitalisasi akan berpengaruh besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. “Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (6/1).

Isu penting K3

Menaker menyampaikan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi su penting di tengah dinamika era digitalisasi. Ia pun mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan, untuk selalu mengutamakan aspek ini sebagai upaya meningkatkan pelindungan para pekerja, termasuk hak-hak pekerja.

“Tujuannya agar pekerja atau buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujar Menteri Ida.

Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja atau buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya.

Tiga resolusi Kemenaker di 2022

Sebelumnya, untuk mengantisipasi berbagai tantangan di tahun 2022, Kemnaker mencanangkan tiga resolusi yang tidak sekedar business as usual. Hal ini mau tidak mau harus diterapkan oleh Kemnaker karena masih banyak banyak ‘pekerjaan rumah’ yang belum terselesaikan.

Resolusi pertama adalah pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi  pembangunan ketenagakerjaan. Kedua, terkait dengan penekanan reformasi birokrasi. Lalu, sebagai resolusi ketiga, Menaker Ida menginginkan setiap unit di Kemnaker dapat berkolaborasi menyukseskan presidensi Indonesia di G20.

Sembilan lompatan ketenagakerjaan

Adapun sembilan lompatan ketenagakerjaan yang dijadikan resolusi dalam memulihkan ekonomi nasional antara lain, Transformasi BLK;  Link and Match Ketenagakerjaan; Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; serta Pengembangan Talenta Muda.

Kemudian, upaya lainnya adalah Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; Visi baru Hubungan Industrial; Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan Reformasi Birokrasi.

"Saya meyakini bahwa pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022," ujar Ida Fauziyah seperti tertulis di situs resmi Kemnaker.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi