Mengenal Organisasi HIPMI, Latar Belakang, Visi-Misi, dan Keanggotaan

HIPMI jadi wadah para pengusaha muda penggerak perekonomian.

Mengenal Organisasi HIPMI, Latar Belakang, Visi-Misi, dan Keanggotaan
Presiden Joko Widodo menghadiri Munas HIPMI XVII di Solo. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)  baru saja melangsungkan Musyawarah Nasional ke XVII di Solo, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menuai sorotan karena sempat terjadi kericuhan sesama anggotanya dan tersebar luas di media sosial. 

HIPMI sudah lama dikenal sebagai wadah bagi para pengusaha-pengusaha muda tanah air. Menurut situs resminya, HIPMI adalah organisasi independen non-partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

Himpunan ini berdiri pertama kali pada 10 Juni 1972 dengan penggagas para pengusaha muda di masa tersebut, seperti Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tandi, Irawan Djajaatmadja, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Mahdi Diah.

Pendirian organisasi dilandasi oleh semangat berwirausaha para pemuda Indonesia. Dengan adanya organisasi ini, para pengusaha muda berharap agar jiwa dan semangat menjalankan usaha bisa terus tumbuh.

HIPMI ingin menempatkan pengusaha sebagai salah satu motor penggerak perekonomian negara. Dengan demikian, salah satu tujuan HIPMI adalah mendorong jiwa kewirausahaan, membina, mengembangkan, dan memajukan pengusaha muda Indonesia.

Peran dan kontribusi

Logo HIPMI. (dok. HIPMI)

Berdirinya HIPMI dilatari oleh keberadaan organisasi pengusaha selalu ditempatkan pada tingkatan yang sangat rendah, karena kurang mempunyai nama bila dibandingkan dengan organisasi-organisasi intelektual lainnya. Hal ini membuat para pemuda lebih memilih profesi yang dianggap lebih mapan, seperti TNI/ Polri dan profesi birokrat lainnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, HIPMI terus menujukkan perannya dalam perjalananan sektor ekonomi Indonesia dan berkontribusi membangun perekonomian Indonesia. Salah satu usaha HIPMI adalah ikut aktif dalam sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), misalnya dengan memberikan modal.

Selain itu, HIPMI juga ikut serta memantau kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Pada saat Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), HIPMI juga terus memberikan pendapat-pendapatnya.

Semboyan, Visi, dan Misi

Presiden Jokowi saat membuka Munas HIMPI Tahun 2022, Senin (21/11). (Tangkapan layar)

HIPMI memiliki semboyan Pengusaha Pejuang-Pejuang Pengusaha yang memiliki makna bagi kader HIPMI untuk tidak sekadar menjadi pengusaha nasional yang tangguh tetapi juga menjadi pengusaha yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap tuntutan nurani rakyat.

Selain itu, terdapat tiga visi utama HIPMI, yakni Menjadikan Hipmi sebagai Candradimuka Pengusaha yang Tangguh, Inovatif dan Berdaya Saing di Era Revolusi Industri 4.0; Mendorong sinergitas antara Hipmi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga terjalin kemitraan strategis; dan Mendorong kader-kader Hipmi menciptakan pengusaha-pengusaha muda dan lapangan pekerjaan baru, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Dengan visi ini, HIPMI yakin bisa menjalankan sejumlah misi yang menjadi dasar bagi setiap kader-kadernya dalam berusaha. Berikut ini adalah beberapa misi HIPMI:

  1. Meningkatkan kapasitas kader-kader Hipmi dalam menumbuhkembangkan bisnis melalui pelatihan dan forum-forum bisnis.
  2. Menularkan virus-virus kewirausahaan pada generasi muda.
  3. Mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan kader-kader HIPMI dalam pembangunan daerah.
  4. Mendorong kader untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Struktur dan keanggotaan

Penandatanganan MOU antara HIPMI Jakpus dan Paper.id/Dok. Paper.id

Bicara mengenai struktur organisasi, HIPMI berada di tingkat pusat (Ibu Kota) dan daerah. HIPMI menetapkan adanya Badan Pengurus Pusat yang berkedudukan di Ibu kota Negara, Badan Pengurus Daerah berkedudukan di Ibu kota Provinsi, dan Badan Pengurus Cabang berkedudukan di Ibu kota Kabupaten/Kota.

Saat ini, keanggotaan HIPMI telah tersebar 37 provinsi di Indonesia dan memiliki 354 Badan Pengurus Cabang. Seiring dengan otonomi daerah dan pemekaran, HIPMI terus berkembang agar dapat terwakili di seluruh Indonesia.

Bagi para pengusaha muda yang ingin bergabung bersama HIPMI, perlu mengetahui bahwa organisasi ini menetapkan dua jenis keanggotaan. Pertama Anggota Biasa bagi mereka yang berusia 17 - 40 tahun, dan bagi mereka yang telah melewati usia di atas 41 tahun statusnya menjadi Anggota Luar Biasa atau disebut sebagai Senior. Sedangkan, keanggotaan HIPMI bersifat terbuka bagi siapa saja yang memiliki usaha.

Beberapa sektor usaha yang dijalankan oleh para anggota HIPMI, antara lain Perkebunan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pertambangan; Industri Kimia, Industri Elektronika, Industri Suku Cadang otomotif, Industri Furnitur; Pariwisata; Jasa Konstruksi Sipil, dan Mekanikel; Jasa Konsultansi; Jasa Pengadaan; Jasa Keuangan; Layanan Digital; Distributor; dan sejumlah jasa lainnya.

Related Topics

HIPMI

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
10 Kacamata Termahal di Dunia Lengkap dengan Harganya!
Usai PHK Karyawan Tesla, Elon Musk Investasi Rp8 Triliun. Buat Apa?
Ekspektasi Fed Pangkas FFR Menguat, IHSG Berpotensi Rebound