Vaksinasi Booster Dimulai, Bagaimana Cara Cek Keikutsertaannya?

Tiket dan jadwal vaksinasi diperoleh lewat PeduliLindungi,

Vaksinasi Booster Dimulai, Bagaimana Cara Cek Keikutsertaannya?
Proses pemberian vaksin. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Vaksin booster (penguat) mulai diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia, pada Rabu (12/1). Pemberian vaksin ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas warga lanjut usia dan golongan rentan (imunokompromais) yang sebelumnya sudah menerima vaksin dosis lengkap selama minimal 6 bulan sebelumnya. 

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa vaksinasi penguat akan dilakukan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah, seperti Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

''Vaksin diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,'' ujarnya dalam keterangan pers di kanal Youtube, Kemenkes (11/1).

Meski Pemerintah Indonesia menjadi penyelenggara utama vaksinasi booster ini, namun kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Vaksin Gotong royong juga tetap akan dipertahankan. "Dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” ujarnya.

Menkes berharap, dengan dimulainya program vaksinasi dosis ketiga ini, masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari potensi berbagai gelombang Covid-19 berikutnya. “Mudah-mudahan program ini dapat membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat dan lebih kuat,” kata Budi menambahkan. 

Mempertimbangkan riset dan ketersediaan vaksin

Pemberian vaksin akan mempertimbangkan ketersediaan vaksin saat ini. “Karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya.

Hasil riset ini sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). BPOM selanjutnya menerbitkan izin penggunaan darurat pada lima produk vaksin, yakni CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Dengan riset mengenai vaksin booster, setiap negara memiliki keleluasaan untuk menerapkan program vaksinasi sesuai ketersediaan vaksin dan logistik di negara tersebut.

Vaksinasi homolog dan heterolog

Pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis (homolog) atau juga bisa vaksin yang berbeda (heterolog). Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi heterolog yang mengombinasikan dua jenis vaksin, antara lain untuk masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin penguat setengah dosis Pfizer atau Astra Zeneca. Sedangkan bagi penerima vaksin dosis pertama dan kedua Astra Zeneca, vaksin penguatnya adalah setengah dosis Moderna.

''Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,'' kata Budi Gunadi.

Cek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan vaksin booster–terutama yang berasal dari kelompok lansia dan golongan rentan–dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Melansir setkab.go.id (11/1), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengingatkan untuk menghindari kendala administrasi, maka masyarakat perlu memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon seluler yang digunakan dalam aplikasi PeduliLindungi sudah benar.

“Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M