SKK Migas Catat Realisasi Penerimaan Negara dari Hulu Migas Rp62 T

Sejalan lonjakan harga minyak mentah dunia akibat invasi

SKK Migas Catat Realisasi Penerimaan Negara dari Hulu Migas Rp62 T
Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto. (dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi mencapai  US$4,4 miliar atau Rp62 triliun pada kuartal I 2022.

“Penerimaan negara cukup besar sudah mencapai 44 persen dari target setahun, jadi US$4,4 miliar dari target US$9,95,” ujar Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto dalam keterangan pers.

Menurutnya, tingginya penerimaan negara ini dikarenakan harga minyak mentah dunia yang melonjak akibat invasi Rusia ke Ukraina. Selain itu, kondisi pandemi yang makin membaik berdampak pada peningkatan harga minyak.

Harga rata-rata minyak Brent pada Maret 2022, bahkan sempat menyentuh US$112,46 per barel. Dwi Sutjipto mengatakan bahwa harga minyak mentah masih kemungkinan berada di atas US$100 per barel hingga 2023.

Peningkatan juga terjadi dari harga gas global, sampai di atas US$25 per MMBTU. Dalam jangka panjang, harga gas Asia bahkan masih diproyeksikan mendekati US$10 MMBTU. Angka ini lebih dari Eropa dan Amerika Serikat.

Capaian lifting migas yang hampir memenuhi target

Ilustrasi fasilitas pengolahan migas. Shutterstock/Oil and Gas Photographer

 Dwi mengatakan, capaian lifting migas nasional mencapai 611,7 ribu barel minyak per hari (BPOD) per kuartal I 2022. Realisasi ini sudah memenuhi 87 persen dari target  APBN sebesar 703 ribu BPOD.

Sedangkan capaian untuk lifting gas mencapai 5.421 standar kaki kubik per hari (MMSCFD), atau 92 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar 5.800 MMSCFD.

Optimalisasi kinerja produksi migas

Shutterstock/Thaiview

Untuk terus meningkatkan kinerja produksinya, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus berupaya mengoptimalkan pengeboran sumur eksplorasi, sumur pengembangan, workover dan well service yang jauh lebih tinggi

Pengeboran sumur eksplorasi direncanakan mencapai 790 sumur, workover seluas 581 kilometer persegi, dan well service sedalam 29.582 kilometer.

5 proyek hulu migas akan onstream pada kuartal II 2022

Shutterstock/Red ivory

Memasuki kuartal II  2022, SKK Migas memperkirakan adanya 5 dari 12 proyek hulu migas yang akan onstream di tahun ini. Proyek tersebut terdiri dari 1 proyek migas, yaitu Bukit Tua Phase 2B Petronas Carigali Ketapang II Ltd. dan 4 proyek gas meliputi Hiu Phase 2 Medco E&P Natuna, Jumelai Pertamina Hulu Mahakam, Baru Gas Plant Modif. to Tenayan Plant EMP Bentu, serta OPL South Sembakung JOB PMEP Simenggaris.

Investasi kelima proyek tersebut mencapai US$ 250,3 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun dan akan memberi potensi tambahan produksi minyak sebesar 14.000 barel per hari serta 179 juta MMSCFD.

“Momentum harga minyak dunia yang tinggi dimanfaatkan betul oleh SKK Migas dengan mendorong KKKS untuk melakukan investasi yang lebih agresif, serta mendorong KKKS untuk melaksanakan programnya lebih dini diawal tahun. Termasuk didalamnya adalah SKK Migas mengawal penyelesaian proyek hulu migas 2022,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, dikutip dari laman KKS Migas, Selasa (19/4).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya