Mengenal Bisnis Waralaba, Jenis Usaha yang Banyak Diminati Masyarakat

Pelajari aturan dan untung ruginya sebelum memulai waralaba.

Mengenal Bisnis Waralaba, Jenis Usaha yang Banyak Diminati Masyarakat
Ilustrasi bisnis waralaba (franchise). Shutterstock/Natali _ Mis
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, Fortune - Bisnis waralaba atau sering disebut franchise merupakan salah satu usaha yang cukup digandrungi. Tak heran, sebab bisnis waralaba yang dijalankan dengan skema kemitraan tersebut tergolong cukup mudah untuk dicoba.

Tak hanya itu, segala prosedurnya pun terbilang mudah. Mulai dari izin buka usaha, hingga penjualan sudah tersusun secara detail dan sistematis. Pola bisnis tersebut dianggap menjadi langkah yang tepat bagi calon wirausahawan yang tidak ingin membuat bisnis baru dari awal. 

Lantas, apa sebenarnya bisnis waralaba itu?

Apa itu waralaba?

Waralaba adalah bentuk kerja sama bisnis antara pemilik merk, produk, atau sistem operasional dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin untuk pemakaian merk, produk, dan sistem operasional. 

Menyitir laman Kamus Keuangan Tokopedia, istilah waralaba merupakan gabungan kata wara yang berarti lebih dan laba yang berarti keuntungan. Waralaba di Indonesia sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Bisnis waralaba juga banyak yang berkembang pesat di Indonesia, misalnya bisnis restoran, minimarket, kedai kopi, dan sebagainya.

Waralaba adalah bentuk kerja sama bisnis antara pemilik merk, produk, atau sistem operasional dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin untuk pemakaian merk, produk, dan sistem operasional. 

Peraturan tentang sistem waralaba

Adapun sebuah usaha waralaba dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 

  1. Memiliki ciri khas usaha; 
  2. terbukti sudah memberikan keuntungan,
  3. memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, 
  4. mudah diajarkan dan diaplikasikan,
  5. adanya dukungan yang berkesinambungan, dan 
  6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar.

Bisnis waralaba di Indonesia juga diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007. Beberapa peraturan lainnya yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut.

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 259/MPP/KEP/7/1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  2. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
  3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Elemen dalam waralaba

Berikut adalah 2 elemen dalam bisnis waralaba, yaitu:

  • Franchisor (pemilik bisnis/pemberi waralaba). pemilik merk dagang/usaha yang memberikan hal penjualan kepada pihak lain, bisa berupa badan usaha ataupun perseorangan.
  • Franchisee (pembeli franchise/penerima waralaba). pihak pembeli waralaba yang menerima hak untuk menjalankan bisnis dari franchisor, bisa berupa badan usaha ataupun perseorangan.

Dalam waralaba, pemilik bisnis atau yang dikenal dengan sebutan franchisor menggunakan uang sang pembeli franchise (franchisee) untuk mengembangkan bisnisnya. Sebagai barternya, ia menyediakan sistem bisnis yang sudah siap jalan kepada pihak franchisee. Dengan demikian, franchisee dapat berbisnis dengan merk, sistem, dan prosedur yang sudah ada sehingga tidak perlu membangun dari nol lagi.

Jenis waralaba

Waralaba dapat dikelompokkan ke dalam 2 bagian, yaitu waralaba luar negeri dan waralaba dalam negeri.

  • Waralaba luar negeri. Biasanya memiliki sistem yang sudah jelas sehingga banyak diminati. Merk produk waralaba luar negeri juga sudah dikenal luas dan dirasa jauh lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri. Jenis ini juga menjadi salah satu pilihan investasi bagi mereka yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat, tetapi belum memiliki pengetahuan yang cukup atau kurang kemampuan dalam mengatur strategi bisnis.

Keuntungan menjalankan bisnis waralaba

Apapun bisnis yang dijalani, pasti memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing. Berikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan.

1. Manajemen bisnis telah terbangun

Sistem waralaba telah memiliki manajemen bisnis yang siap dan matang, sehingga Anda tidak perlu sudah membangun sistem dari nol. Dalam artian bisnis yang dijalani sudah matang, memiliki pasar yang tidak berubah-ubah, dan memiliki reputasi, manajemen, dan strategi bisnis yang berkelanjutan.

2. Merek atau brand sudah dikenal masyarakat

Brand yang sudah dikenal oleh masyarakat biasanya sudah memiliki konsumen dan pasarnya sendiri sehingga para franchisee tidak perlu memikirkan strategi pemasaran dan analisis pesaing.

3. Kerja sama yang telah terbangun sejak awal

Orang yang membeli waralaba akan mendapatkan keuntungan kerja sama yang telah terbangun sebelumnya oleh pemilik waralaba. Pemberi waralaba pun biasanya memberi dukungan pelatihan manajemen finansial, pemasaran, dan pasokan sumber daya.

4. Peluang sukses lebih cepat

Bisnis waralaba biasanya memiliki peluang sukses lebih cepat. Bisnis dengan nama besar atau milik public figure biasanya sudah dikenal karena liputan media atau influencer di media sosial. Dengan demikian, tentunya sudah memiliki reputasi pasar, strategi pemasaran yang matang, dan konsumen setia.

5. Manajemen finansial lebih mudah

Setiap investor biasanya lebih suka untuk memberikan modal pada bisnis yang telah kokoh dari segi finansial dan jaringan pemasaran. Dengan menggunakan bisnis waralaba, maka sistem manajemen finansial telah ditetapkan oleh pemilik waralaba utama.

Kekurangan menjalankan bisnis waralaba

Membuka bisnis waralaba memang memiliki banyak keuntungan, tapi Anda perlu mengetahui kekurangannya agar terhindar dari potensi kegagalan.

1. Kurangnya kendali terhadap bisnis sendiri

Hal tersebut dikarenakan semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba, sehingga Anda tidak bisa memaksimalkan kreativitas atau ide baru.

2. Para pembeli waralaba biasanya terjebak dalam tren pasar

Perilaku konsumen yang berubah-ubah terhadap tren mampu memengaruhi kondisi bisnis waralaba. Misalnya, waralaba (franchise)Thai Tea yang sudah mulai tergerus trennya dan digantikan dengan minuman campuran Yakult dan juga susu gula aren.

3. Ketergantungan pada reputasi waralaba lainnya

Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal tersebut juga akan memengaruhi waralaba yang sedang Anda kelola.

4. Membutuhkan modal yang lebih banyak dan adanya pemotongan keuntungan

Pihak pewaralaba akan mengajukan biaya awal untuk membeli perjanjian waralaba. Di samping itu, pembeli waralaba memiliki kewajiban untuk membayar royalti dari sejumlah keuntungan yang didapatkan. 

Bagaimana, apakah Anda sudah mengetahui seluk-beluk bisnis waralaba dan berniat memulainya? Terlepas dari untung ruginya, tentu pengelolaan bisnis waralaba yang baik menjadi kunci utama. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia