Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Ada Indonesia?

Belanda menjadi negara dengan jam kerja terpendek di dunia.

Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Ada Indonesia?
ilustrasi kerja lembur (pexels.com/ThisIsEngineering)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pandemi Covid-19 telah mengubah cara orang berkolaborasi di dunia kerja saat ini dan masa depan. Masyarakat dihadapkan pada era kerja jarak jauh dan imbauan untuk saling menjaga jarak antarkaryawan. 

Perusahaan kini banyak mengandalkan teknologi untuk mengedepankan fleksibilitas kerja. HR Path, perusahaan konsultan HRIS (human resources information system) berkantor pusat di Prancis, mengungkapkan bahwa tren meningkat di banyak perusahaan dalam menerapkan platform digital dan resource planning sebagai respons terhadap budaya kerja jarak jauh.

Sejumlah perusahaan bahkan mengenalkan bekerja 4 hari dalam seminggu efek dari pandemi tersebut.

Meskipun tidak seluruhnya perusahaan menerapkan aturan tersebut, waktu kerja yang pendek tentu menjadi keinginan dari banyak orang seperti di negara dengan jam kerja terpendek.

Waktu kerja yang pendek telah lama menjadi aturan bagi sebagian negara. Berbagai faktor mempengaruhi, seperti perbedaan budaya kerja, aturan ketenagakerjaan, hingga faktor upah. 

Analisis dari Organisation for Economic Corporation and Development (OECD) menunjukkan jika kalian ingin tempat terbaik untuk mendapatkan work-life balance adalah bekerja di Eropa Utara.

Melansir dari Yahoo Finance UK, Kamis (17/11) berikut ini merupakan negara yang memiliki waktu kerja tersingkat per minggu menurut OECD.

11 Negara dengan Jam Kerja Paling Cepat dalam Seminggu

1. Belanda: 29,5 jam

2. Denmark: 32,5 jam

3. Norwegia: 33,6 jam

4. Swiss: 34,6 jam

5. Austria 35,5 jam

6. Belgia 35,5 jam

7. Italia: 35,5 jam

8. Irlandia: 35,6 jam

9. Swedia: 36 jam

10. Inggris 36,3 jam

11. Finlandia: 36,3 jam

Apakah Indonesia termasuk negara dengan jam kerja terpendek di dunia?

Bagaimana dengan aturan di Indonesia? Apakah Indonesia termasuk negara dengan jam kerja terpendek?

Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, waktu kerja di Indonesia umumnya 40 jam per minggu dengan perincian sebagai berikut.

1. 7 jam kerja dalam 1 hari dan 40 jam kerja dalam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau

2. 8 jam kerja dalam 1 hari dan 40 jam kerja dalam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu

Sebagai catatan, aturan waktu kerja tersebut tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. 

Pelaksanaan jam kerja bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.

Selain itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sistem kerja diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas SE Menpan RB Nomor 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan terbaru itu diteken pada Rabu, 5 Desember 2021.

Demikian informasi mengenai negara dengan jam kerja terpendek di dunia. Semoga bermanfaat untuk Anda.

 

Related Topics

Jam Kerja

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M