Astra Agro Lestari Jawab Isu Kartel dan Lonjakan Harga Minyak Goreng

Produsen minyak sawit berkomitmen ikut kebijakan pemerintah.

Astra Agro Lestari Jawab Isu Kartel dan Lonjakan Harga Minyak Goreng
Pekerja di perkebunan kelapa sawit sedang memanen buah sawit, untuk diproses lebih lanjut dikirim ke pabrik kelapa sawit, Kalimantan Timur, 13 Maret 2019.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tbk, Santosa, buka suara soal dugaan kartel minyak goreng menyeruak menyusul lonjakan harga bahan pokok itu. Padahal, Indonesia termasuk produsen terbesar crude palm oil (CPO) dunia.

"Seolah isu minyak goreng ada kartel. Industri kelapa sawit melakukan balancing dengan ketersediaan kita bisa tercapai," kata Santosa secara virtual, Selasa (15/2).

Menurutnya para pelaku usaha industri kelapa sawit saat ini memang sedang menyeimbangkan antara kondisi pasar dan kebijakan pemerintah. Jalan tengah bagi perusahaan agar tetap profit dan tetap memenuhi pasokan jelas diupayakan.

Misalnya kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen dan domestic price obligation (DPO). Santosa mengatakan kebijakan tersebut perlu dipahami dari sektor hulu hingga hilir.

“Kalau DMO- DPO mau suka, mau tidak suka, apa pun yang sudah diputuskan oleh pemerintah harus kita dukung,” ujarnya.

Santosa pun mengatakan suplai CPO tidak mungkin raib. Sebab, saat musim panen kelapa sawit tiba, para petani harus segera memetiknya. Kalau disimpan terlalu lama, kualitas tandan buah sawit untuk diolah menjadi CPO akan turun.

“Kalau kebutuhan bahan bakarnya (biodiesel) 9 juta, kemudian bahan makanan minyak goreng dan industri hanya 8 juta, jadi total 16-17 juta. Nah yang 30 juta mau diapain? masa kita mau berenang pakai CPO? Enggak bisa juga,” katanya.

Ada kekhawatiran lonjakan harga

Walau berkontribusi terhadap perekonomian, Santosa telah menduga ada lonjakan harga CPO dalam dua bulan terakhir. Hal ini telah dikhawatirkan akan berpengaruh lebih jauh. Sebab, menurutnya, apa pun yang berlebihan tak baik. “Semua kalau berlebihan itu pasti ada dampaknya dan kita rasakan kan harga minyak goreng naik pun salah lagi nih,” ujarmya.

Dia menjelaskan industri sawit sering diterpa banyak isu dan persepsi negatif. Namun, 10 tahun ke belakang, pihaknya bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah berhasil mengedukasi masyarakat tentang kelapa sawit. “Saya cukup senang kalau melihat perkembangan 10 tahun terakhir sudah sangat positif,” katanya.

KPPU panggil produsen minyak goreng

Sebelumnya, KPPU telah memanggil tiga produsen minyak goreng atas dugaan terjadinya permainan kartel. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng.

Sementara dari tiga produsen yang dipanggil, dua di antaranya tidak bisa memenuhi panggilan. KPPU juga memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan minyak goreng lainnya.

Kajian KPPU menyimpulkan terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng, karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng di Indonesia dikuasai hanya empat produsen saja. Selain itu, ada indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia