Menperin Usul Mobil di Bawah 1.500 CC Bebas PPnBM

Kelangsungan industri otomotif bisa terjaga jika diteruskan.

Menperin Usul Mobil di Bawah 1.500 CC Bebas PPnBM
Suasana GIIAS 2021/Shutterstock/Bambang Sutiyoso
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan 60 persen pasar otomotif roda empat dikuasai kendaraan berkapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan sekitar Rp250 juta.

Berdasar atas catatan itu, mobil yang harganya kurang dari Rp250 juta tidak lagi tergolong sebagai barang mewah. “Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).

Agus pun mengusulkan agar mobil dengan harga jual tidak sampai Rp250 juta dan pembelian lokal minimal 80 persen tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM) mulai 2022. Jika diterapkan, kelangsungan industri otomotif pun dapat terjaga.

“Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” ujarnya.

Penjualan meningkat akibat PPnBM DTP

Implementasi PPnBM DTP pada Maret hingga Desember 2021 menunjukkan hasil signifikan terhadap penjualan mobil. Pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit, atau meningkat 126,6 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan itu, industri alat angkut pada triwulan II dan III-2021 tersambar dampak positif, dengan pertumbuhan pada masing-masing periode tersebut 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Agus.

Tingginya tingkat kandungan lokal menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri. Menurut Agus, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.

“Dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di Tanah Air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” katanya.

Sri Mulyani masih pertimbangkan rencana tersebut

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons permintaan Menperin itu, dan hingga saat ini pihaknya masih mengkaji apakah kebijakan tersebut memang perlu untuk dilanjutkan atau tidak.

"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," katanya seusai konferensi pers, Jumat (31/12).

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang