KPPI Selidiki Kasus Lonjakan Impor Kain yang Rugikan Industri Tekstil

107 kode HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki.

KPPI Selidiki Kasus Lonjakan Impor Kain yang Rugikan Industri Tekstil
Ilustrasi industri tekstil. (PxHere)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang kain pada Senin (25/4).

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen penghasil produk kain dalam negeri yang diajukan pada pekan lalu, Senin (18/4).

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta ada lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” kata Ketua KPPI Mardjoko, Rabu (27/4).

Penyelidikan impor barang kain tersebut mencakup 107 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

Dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.

Indikator rugikan industri

Ia juga menambahkan, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019—2021.

Ada beberapa indikator yang merugikan industri tekstil dalam negeri,  seperti kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.

Saat ini, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara optimal.

Ada peningkatan impor kain setahun terakhir

Mengutip dari data Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor produk kain dengan tren 21,56 persen. Pada periode sama, terjadi penurunan jumlah impor 42,58 persen. Namun pada 2020—2021, terjadi peningkatan jumlah impor 7,16 persen.

Impor kain Indonesia kebanyakan berasal dari Cina, Korea Selatan, Vietnam, Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.

Jumlah impor kain terbesar berasal dari Cina dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 48,87 persen, diikuti Korea Selatan 12,99 persen, Vietnam 9,98 persen, Hong Kong 9,45 persen, Taiwan 7,03 persen, dan Malaysia 5,58 persen.

Berkaitan dengan ini, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media