Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Hingga US$4,54 Miliar

Penyaluran biodiesel saat ini capai 94% dari total solar.

Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Hingga US$4,54 Miliar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pelaksanaan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 30 persen (B30) sepanjang 2021 berpotensi menghemat devisa negara hingga US$4,54 miliar atau Rp64,92 triliun (kurs Rp14.300).

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, mengatakan tingkat kepatuhan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dalam menyalurkan biodiesel semakin membaik, tecermin dari presentase penyaluran 94,17 persen dari total solar. Sementara itu, pemanfaatan biodiesel mencapai 97,89 persen dari total alokasi 9,21 juta kiloliter.

"Kalau ada hal-hal yang belum berjalan sesuai harapan, harus kita lakukan evaluasi untuk perbaikan," katanya dalam keterangan yang dikutip pada Senin (27/12).

Soerjaningsih mengharapkan adanya minimalisasi penyaluran solar B0 non relaksasi pada 2022 agar tidak berpotensi memunculkan denda administratif bagi BU BBM. 

Alokasi penyaluran biodiesel meningkat pada 2022

18 BU BBM akan mendapatkan alokasi biodiesel 10,15 juta kiloliter pada 2021. "Kami harapkan ke-18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," kata Soerjaningsih.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Edi Wibowo, menyatakan hingga 2021 pihaknya telah menyalurkan Rp51,86 triliun untuk program biodiesel. Peningkatannya dibandingkan periode sama tahun sebelumnya adalah Rp28 triliun.

“Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over tahun 2020 dan hingga November 2021," ujar Edi.

Realisasi penyaluran biodiesel

Edi mengatakan implementasi pemanfaatan biodiesel melalui insentif pendanaan BPDPKS bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Dampak positif langkah tersebut dapat mengurangi emisi karbon dioksida, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan petani sawit.

Berdasarkan data BPDPKS, total volume bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dibayarkan pada 2015-2021 mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.

Program mandatori B30 merupakan upaya pemerintah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12/2012, telah diatur pentahapan mandatori pencampuran BBN jenis biodiesel ke dalam BBM jenis minyak solar yang wajib dilaksanakan oleh BU BBM.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar