Tumbuh 34%, Industri Pengolahan Sumbang US$111 Miliar Ekspor RI

Nilai ekspor sepanjang 2021 telah mencapai US$142 miliar.

Tumbuh 34%,  Industri Pengolahan Sumbang US$111 Miliar Ekspor RI
Pelabuhan Peti Kemas. (Dok. Bea Cukai)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar US$111 miliar sepanjang Januari-Agustus 2021. Capaian ini meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$82,76 miliar. Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai US$142,01 miliar.

“Ini membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar USD16,37 miliar, meningkat 20,67 persen  dibanding Juli 2021. Apabila dibandingkan secara tahunan mengalami kenaikan yang dignifikan yakni, 52,62 persen. Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.

1. Kinerja sektor industri akan bantu pemulihan ekonomi nasional

Agus menyakini, kinerja positif yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia pun menegaskan, akan menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga, hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.

“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” tuturnya.

Dia mengatakan, geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Pada masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.

 “Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Agus.

2. Kemenperin masih dorong optimalisasi subtitusi impor

Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya program substitusi impor 35 persen tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)sertaBangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” tuturnya.

3. Pemerintah godok kebijakan neraca komoditas

Sementara itu, dalam menjaga kesinambungan supply dan demand, pemerintah sedang menggodok kebijakan neraca komoditas, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

“Neraca tersebut akan menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pengambilan keputusanterkaitpengaturan kualitas produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri serta menjadi acuan utama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menetapkan kuota ekspor-impor untuk seluruh komoditas,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika.

Dalam penyusunannya, pemerintah akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan pelaku industri sehingga data yang dimiliki oleh pemerintah akan memiliki tingkat akurasi yang tinggi, sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk menjawab pekerjaan rumah dari neraca komoditas, kami juga mengundang perwakilan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang akan berbagi informasi terkait tantangan dari sektor industri, termasuk mengenai keberlangsungan supply bahan baku, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” tuturnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media