Insentif PPnBM Berbasis Emisi Kerek Penjualan Sedan Mercedes Benz

Penjualan Mercedes meningkat signifikan tahun ini.

Insentif PPnBM Berbasis Emisi Kerek Penjualan Sedan Mercedes Benz
Shutterstock_medvedsky.kz
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketentuan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi mengerek penjualan sedan Mercedes di dalam negeri. Pasalnya, kata Deputy Director Sales Operations Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MDBI), Kariyanto Hardjosoemarto rata-rata mesin mobil sedan asal Jerman itu beremisi rendah. Tipe sedan AMG A 354 misalnya, hanya memproduksi emisi karbondioksida  (CO2) sebesar 175 gram per km. Kemudian, sedan AMG E 300 sebesar 159 gram per km.

"Untuk sedan, mungkin akan dirasakan dampak PPnBM-nya harganya bisa turun karena emisi gas buangnya rendah," ujarnya di kawasan Borobudur, Magelang, Kamis (1/12).

Meski demikian, menurut Kariyanto, secara keseluruhan penjualan MBDI tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Pasalnya, angka kasus positif Covid-19 mulai menurun. Ini menjadi momentum bagi kelas menengah atas untuk kembali membelanjakan uangnya.

Per Oktober lalu saja, MDBI mencatat penjualan yang tumbuh hingga 29 persen. "Kami berharap tetapep sampai akhir tahun bisa double digit ya. Oktober kan udah growth 29 persen, tentu kami berharap sampai akhir tahun ya bertahan pada kisaran angka segitu, bahkan bisa lebih lagi lah, kalau memungkinkan," jelasnya.

MDBI sendiri melakukan terobosan dengan meluncurkan 10 produk baru di tahun ini. Banyaknya produk baru dikeluarkan lantaran Mercedes melakukan penundaan di awal terjadinya pandemi. Oleh karena itu, kata dia, di masa pandemi ini pihaknya juga tetap menjaga kedekatan dengan para konsumen, termasuk juga memberi layanan purnajual terbaik bagi pemilik mobil Mercedes-Benz di Tanah Air.

“Itu yang kami lihat bahwa orang itu sebenarnya daya belinya masih ada hanya menunda pembelian tetapi begitu ada produk baru yang mereka suka sebenarnya masih bisa beli sehingga itulah kenapa kami trigger dengan meluncurkan 10 produk itu karena kami melihat bahwa produk baru itu merupakan salah satu strategi utama untuk misalnya bertahan/survive mengejar di tengah kondisi pandemi," tandasnya

PPnBM Berbasis Emisi

Sebagai info pemerintah telah mengubah skema insentif PPnBM berbasis emisi. Dengan demikian, mobil-mobil dengan karbondioksida buangan rendah dapat menjadi lebih murah ketika dipasarkan.

Ketentuan itu telah berlaku per 16 Oktober lalu melalui Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 tersebut.

"Jadi basisnya yang dikeluarkan menteri keuangan adalah PPnBM berbasis emisi sehingga teknologi bukan sesuatu yang statis. Saya mengatakan teknologi berkembang dan ke depan akan terus berkembang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Selain itu, upaya untuk menurunkan emisi di sektor transportasi juga telah didorong melalui penggunaan biodiesel. Sejak 2020 pemerintah mewajibkan implementasi campuran solar dan biodisel sebesar 30 persen di sejumlah sektor antara lain usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian dan pelayanan umum (public service obligation/PSO); teansportasi non-PSO; industri dan komersial, serta pembangkit listrik.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen