Isu Karyawan Ancam Mogok Kerja, Bagaimana Kinerja Keuangan Pertamina?

Pertamina menyatakan terbuka atas masukan dari pekerja.

Isu Karyawan Ancam Mogok Kerja, Bagaimana Kinerja Keuangan Pertamina?
Dok. Pertamina
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Pertamina (Persero) tengah diterpa oleh sejumlah isu, mulai dari ancaman mogok kerja dari para karyawannya, hingga kabar pemotongan gaji. Bagaimana kinerja keuangan BUMN minyak dan gas (migas) tersebut?

Rencana mogok kerja karyawan Pertamina ini tampak dalam surat pemberitahuan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Jumat (17/12). Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan ini, FSPPB menyerukan akan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 29 Desember 2021 hingga Jumat 7 Januari 2022. Rencananya, aksi tersebut akan diikuti oleh Pekerja Pertamina Group anggota FSPPB dan dilakukan seluruh wilayah kerja Pertamina baik holding maupun subholding.

Jika melihat laporan keuangan terakhir per semester satu tahun ini, terlihat performa BUMN tersebut sedang cukup baik. Penjualan dan pendapatan usaha perseroan naik 22,5 persen menjadi US$25,09 miliar atau setara Rp357,57 triliun (asumsi kurs Rp14.250).

Secara mendetail, penjualan dalam negeri Pertamina meningkat 14,0 persen menjadi US$18,89 miliar. Lalu, penjualan ekspor tumbuh 96,9 persen dan pendapatan usaha dari aktivitas operasi lainnya juga naik 42,1 persen. Pertamina juga mendapat penggantian biaya subsidi dari pemerintah mencapai US$2,14 miliar atau setara Rp30,49 triliun.

BUMN yang berdiri sejak 1957 ini pun berhasil meraih laba tahun berjalan US$264,56 juta atau setara Rp3,77 triliun. Angka itu berbanding terbalik dari rugi US$761,24 juta (Rp10,85 triliun) pada semester pertama tahun lalu.

Posisi kas dan setara kas Pertamina juga membaik dengan tumbuh 26,6 persen menjadi US$11,39 miliar (Rp162,32 triliun). Sedangkan, aset perseroan tercatat sebesar US$72,25 miliar (Rp1.029,53 triliun), atau meningkat 2,9 persen setahunan.

Respons Pertamina

Dalam pemberitahuan sama, FSPPB menyebutkan, sejumlah alasan maupun penyebab dilakukannya mogok kerja, seperti: tidak tercapainya kesepakatan mengenai perjanjian kerja bersama (PKB) antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSBB, serta pengusaha dan pekerja gagal berunding.

Isu mogok kerja itu juga dikabarkan berkenaan dengan rencana pemotongan gaji karyawan oleh direksi Pertamina. Namun, menurut VP Corporate of Communication Pertamina, Fajriyah Usman, rencana pemangkasan gaji itu masih dipertimbangkan oleh perseroan.

“Rencana program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” kata Fajriyah saat dikonfirmasi Fortune Indonesia, Kamis (23/12).

Dia mengatakan rencana pemotongan gaji tersebut dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Pertamina sedang mengkaji skema program bekerja agile working, yaitu pekerja di holding kantor pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah, diberikan opsi untuk memilih bekerja dengan mekanisme work from offfice (wfo)/atau work from home (WFH).

Dalam keterangan sebelumnya, Fajriyah mengatakan, sehubungan dengan isu mogok kerja, Pertamina memastikan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG serta pelayanan ke masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama. Manajemen akan melakukan antisipasi dan mitigasi untuk memastikan operasional perusahaan tetap lancar dan pelayanan tidak terganggu.

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas,” ujarnya.

Terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku, kata Fajriyah. Karena itu, manajemen berharap kepada seluruh pekerja untuk tetap dapat mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas operasional.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya