Jakarta, FORTUNE – Indent termasuk jenis transaksi dalam pembelian barang. Lantas, apa itu pengertian skema pembelian secara indent? Bagaimana contohnya, termasuk dalam pembelian aset properti.
Dilansir dari KBBI, indent adalah pembelian barang yang dilakukan dengan cara memesan, lalu melakukan pembayaran lebih dahulu sebelum barang tersebut tersedia.
Dalam praktiknya, pembeli yang melakukan pembelian secara indent akan diminta untuk membayarkan uang tanda jadi atau down payment (DP) sesuai dengan kesepakatan. Setelah itu, pihak penjual pun akan memproses barang tersebut.
Sistem ini serupa dengan sistem pre-order pada pemesanan barang secara daring, menurut laman Gramedia.
Contoh indent: pembelian properti
Pembelian barang secara inden ini biasanya dilakukan untuk menebus aset properti, termasuk rumah, atau kendaraan seperti sepeda motor maupun mobil.
Ambil misal pembelian rumah secara indent. Seseorang yang membeli rumah secara indent dapat memesannya terlebih dahulu. Nantinya, dia akan membayarkan sejumlah uang muka sebagai bagian dari tanda jadi yang telah disepakati dengan penjual.
Meski rumahnya belum dibangun, pembeli akan beroleh sejumlah keuntungan dalam menebus aset tersebut secara indent. Dia bisa memesan unit rumah sesuai dengan tipe rumah yang diinginkan. Manfaat lainnya memilih posisi rumah serta luas tanah.
Kelebihan dan kekurangan pembelian rumah indent
Seperti disebut sebelumnya, pembelian properti rumah secara indent ini memiliki sejumlah keuntungan, seperti dilansir dari laman prospeku.
Kelebihan indent
1. Promo
Pengembang properti biasanya menawarkan pelbagai promo, mulai dari diskon uang muka atau bahkan cicilan, Langkah ini tentu saja demi menarik minat dari calon pelanggan.
2. Harga lebih terjangkau
Pembeli yang melakukan pembelian secara indent akan beroleh keuntungan berupa harga properti yang lebih murah ketimbang rumah siap huni. Meski nantinya tergantung dari lokasi, tipe, dan desain, namun selisih harganya rumah indent dan rumah siap huni cukup besar.
3. Bisa mengecek proses pembangunan
Dalam praktiknya, pembeli bisa mengikuti dan mengecek proses pembangunan rumah yang dibeli. Hal itu memungkinkan pembeli untuk menyesuaikan pembangunanya jika ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
4. Bebas menentukan arah rumah
Pembeli juga beroleh menentukan arah rumah sesuai dengan selera atau keyakinannya, serta memilih lokasi yang dirasa cocok
5. Legalitas terjamin
Pembeli juga tak perlu khawatir terkait masalah legalitas jika melakukan pembelian secara indent. Biasanya, pengembang akan membantu pembeli dalam mengurus legalitas mulai dari awal hingga akhir.
Namun, pembelian aset properti secara indent juga menyimpan kekurangan. Berikut daftar beberapa kekuranganya.
Kekurangan indent
1. Risiko gagal pembangunan
Perlu diperhatikan bahwa pembelian dengan sistem indent memiliki risiko gagal dalam pembangunan. Pasalnya, terdapat risiko maupun masalah yang bisa terjadi usai melakukan pembelian.
Misalnya saja, tiba-tiba pengembang rumah melarikan diri. Karenanya, untuk mengantisipasi hal ini, pembeli perlu memastikan bahwa pengembang rumahnya adalah pihak yang dapat dipercaya.
2. Membutuhkan waktu lama untuk dihuni
Pembeli tentu mesti menunggu cukup lama untuk menempati rumah yang dibeli secara indent. Sebab, rumah itu mesti dibangun terlebih dahulu hingga siap huni.
Langkah membeli properti secara indent
Perlu dipahami sistem indent membutuhkan proses yang cukup panjang. Adapun beberapa prosedur yang biasanya akan ditempuh ada di bawah ini, seperti dilansir dari laman akseleran.
- Pemesanan
Tahapan pertama adalah proses pemesanan oleh pembeli. Pemesanan yang dimaksud ini pemesanan properti (rumah) sesuai dengan keinginan pembeli.
Biasanya, pihak pengembang akan memberikan beberapa pilihan kepada konsumen, termasuk tipe rumah dan lokasi.
Dalam proses ini, pengembang biasanya akan mematok biaya pemesanan yang berbeda dari indent cash.
- Melakukan PPJB
Setelah melakukan pemesanan, pembeli dan pengembang akan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Pada tahap ini, surat PPJB akan diterbitkan sebagai dokumen legal yang mencatat kewajiban masing-masing pihak.
- Pengajuan KPR
Pembeli kemudian akan menempuh langkah selanjutnya, yakni mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ke perbankan. Pada tahap ini, pembeli perlu menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke bank. Pihak bank lantas akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pembeli tersebut, dan menilai kelayakannya.
- Membayar indent cash dan melakukan akad kredit
Setelah KPR disetujui oleh bank, pembeli akan melakukan pembayaran indent cash sesuai dengan kesepakatan dengan pembayar.
Lalu, langkah terakhir adalah melakukan akad kredit. Proses tersebut juga akan dihadiri oleh notaris dan pihak bank sebagai pemberi KPR.