Indosat Tri Resmi Umumkan Merger Usai Dapat Restu Pemerintah

Indosat yakin akan menjadi pemain penting di industri.

Indosat Tri Resmi Umumkan Merger Usai Dapat Restu Pemerintah
Ilustrasi Indosat-Tri. (ShutterStock/Susilo Prambanan)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Indosat Tbk resmi mengumumkan penggabungan usaha atau merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia. Perseroan telah menerima persetujuan dari sisi hukum maupun pemegang saham, dan pemerintah telah merestui aksi korporasi tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo, Vikram Sinha, mengatakan perseroan kini berubah nama menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. “Ini merupakan langkah penting dan strategis bagi perusahaan untuk menjadi perusahaan telekomunikasi berskala internasional,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/1).

Vikram nantinya akan bertugas sebagai Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo Hutchison. Pada saat sama, Nicky Lee juga telah ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) perusahaan sama.

Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia mulai mengumumkan proses merger pada September 2021. Penggabungan usaha dua operator telekomunikasi ini memiliki nilai transaksi US$6 miliar atau setara Rp87 triliun.

Pemain telekomunikasi strategis

Indosat Ooredoo Hutchison akan menjadi pelaku telekomunikasi penting dalam mendorong agenda transformasi digital Indonesia, kata Vikram. Sebab, perusahaan memiliki skala, kekuatan finansial, keahlian, kepemilikan jaringan, talenta, dan kemitraan strategis yang unggul.

Menurut Vikram, penggabungan usaha ini tidak berdampak pada pelanggan Indosat Ooredoo Hutchison. Konsumen tetap menerima layanan dan penawaran tanpa gangguan.

Indosat Ooredoo Hutchison juga tetap melakukan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode ISAT. Sebagai informasi, pada perdagangan kemarin, saham Indosat ditutup melemah 2,72 persen ke posisi Rp6.250 per saham. Dalam setahun terakhir saham perseroan ini tumbuh 12,11 persen.

Persetujuan Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, mengatakan pemerintah menyetujui merger Indosat dengan Tri. Hal itu termuat dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggabungan penyelenggaran telekomunikasi dua perusahaan dimaksud.

Johnny menyebut, selama dua tahun terakhir, upaya merger operator telekomunikasi telah mendorong efisiensi serta produktivitas industri telekomunikasi Indonesia, dan bahkan berpeluang meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. 

“Hari ini adalah satu tahap industri telekomunikasi Indonesia maju dan berkembang, melalui proses konsolidasi industri telekomunikasi merger dan akuisisi,” katanya dalam keterangan resmi. 

Melalui keputusan itu, seluruh hak dan kewajiban Tri Indonesia terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi beralih menjadi hak dan kewajiban Indosat, yaitu: hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan pelanggan, kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, dan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia