Trademark: Pengertian, Fungsi, Contoh, dan Perbedaanya

Pentingnya trademark dalam bisnis.

Trademark: Pengertian, Fungsi, Contoh, dan Perbedaanya
ilustrasi trademark (unsplash.com/MK +2)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Trademark adalah ciri khas dari sebuah produk atau brand tersebut, baik dalam bentuk slogan, simbol, ataupun frasa. Saat mendengar slogan atau melihat simbol tersebut, Anda teringat dengan produk tersebut.

Melalui trademark, konsumen akan mudah menemukan brand Anda, serta bisa membedakan produk yang satu dengan produk lain sejenisnya. 

Di Indonesia sendiri, pendaftaran trademark atau merek dagang dilakukan melalui hak atas kekayaan intelektual. Apabila sebuah perusahaan telah mendaftarkannya, maka trademark tersebut menjadi pemilik yang bersangkutan dan mendapat perlindungan hukum yang sah. 

Meski begitu, tidak semua trademark dapat didaftarkan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini!

Apa itu trademark?

ilustrasi trademark nike (unsplash.com/wu yi)

Trademark adalah salah satu jenis HKI (Hak Kekayaan Intelektual), baik itu desain, simbol, hingga ekspresi yang menjadi ciri khas bagi layanan maupun produk tersebut.

Di Indonesia, trademark disebut juga dengan merek dagang. Menurut Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Pasal 1, “merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh satu orang atau lebih secara bersama-sama atau oleh suatu badan hukum untuk membedakannya dengan barang lain yang sejenis”.

Trademark yang tidak bisa didaftarkan

ilustrasi mengetik (unsplash.com/Thomas Lefebvre)

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tidak semua trademark bisa didaftarkan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 pada Pasal 1, berikut ini sejumlah merek yang tidak bisa didaftarkan untuk HKI, di antaranya:

  • Trademark menjadi milik umum.
  • Trademark tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta bertentangan dengan moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum.
  • Trademark tidak mempunyai daya pembeda dengan lainnya.
  • Keterangan atau berkaitan dengan layanan lain yang masuk dalam daftar permohonan.

Fungsi trademark dalam bisnis

ilustrasi trademark (unsplash.com/Viktor Forgacs)

Berikut ini beberapa alasan mengapa setiap bisnis harus memiliki trademark, antara lain:

1. Alat komunikasi yang efektif

Fungsi trademark sebagai alat komunikasi informasi bisnis kepada target pasar. Saat pelanggan melihat simbol atau logo dari bisnis, mereka bisa mudah mengetahui produknya tanpa Anda harus menjual atau berbicara langsung.

2. Mempermudah pelanggan mencari produk

Trademark bisa membedakan produk Anda dengan produk sejenis lainnya, sehingga pelanggan bisa dengan mudah menemukan produk Anda.

Misalnya saja, Anda berada di sebuah mal dan ingin membeli sneakers. Pelanggan yang ingin mencari sneaker Nike bisa dengan mudah mengetahuinya dari simbol swoosh di produknya.

3. Menghindari pemalsuan

Saat sebuah produk banyak disukai dan populer, banyak pihak lain yang ingin mencoba membuat tiruan atau memalsukannya. Dengan Anda mendaftarkan merek dagang, pihak lain akan sulit untuk menirunya. Anda memiliki bukti bahwa Anda merupakan pemilik yang sah di mata hukum.

Contoh trademark

ilustrasi trademark mcdonalds (unsplash.com/Visual Karsa)

Di bawah ini sejumlah contoh trademark, dimulai dari simbol, slogan, brand mascot, dan nama perusahaan. Di antaranya sebagai berikut:

Simbol

  • Trademark Nike yang menggunakan simbol swoosh
  • Trademark McDonald’s menggunakan simbol berbentuk M berwarna keemasan.

Slogan

  • Slogan Teh Botol Sosro, “Makan apa saja, minumnya Teh Botol Sosro”
  • Slogan Indomie, “Indomie seleraku”.

Brand mascot

  • Mickey Mouse yang menjadi brand mascot dari The Walt Disney Company
  • Colonel Sanders yang menjadi brand mascot dari KFC.

Nama perusahaan

Adapun nama perusahaan yang menjadi trademark, seperti Dior, Louis Vuitton, Channel, dan lain sebagainya.

Apa perbedaan trademark dan copyright?

Mungkin beberapa orang sulit membedakan antara trademark dan copyright. Keduanya sama-sama digunakan untuk melindungi kekayaan intelektual sebuah bisnis, kelompok, maupun individu.

Trademark digunakan untuk melindungi kekayaan intelektual, meliputi kata, simbol, desain, dan frasa yang dengan produk lainnya.

Sedangkan, copyright adalah hak cipta guna melindungi produk yang telah dibuat. Contoh dari hak cipta, seperti puisi, film, perangkat software, lagu, dan sebagainya.

Itulah tadi artikel mengenai trademark, fungsi, beserta contohnya. Jadi, trademark adalah jenis HKI, baik itu simbol, desain, frasa dan hal-hal yang menjadi ciri khas bagi produk tersebut serta dilindungi oleh hukum. Semoga informasi ini bermanfaat.

Related Topics

TrademarkBisnis

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Rupiah Tertekan ke Rp16.217 per US$ Usai Data PDB AA Dirilis
Peluang Rebound IHSG Terbuka, Didukung Kebijakan Suku Bunga