BUSINESS

Solar CN 51 Sudah Tersedia di SPBU, BBM Jenis Apakah Itu?

Solar CN 51 dijual dengan nama dagang Pertamina Dex.

Solar CN 51 Sudah Tersedia di SPBU, BBM Jenis Apakah Itu?Ilustrasi : petugas SPBU Pertamina sedang mengisi BBM. Dok. Pertamina
04 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Cetane Number (CN) 51– Pertamina Dex –di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Bahan bakar ini dijual seharga Rp14.000 per liter, demi mendukung penerapan standar Euro IV.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan,  BBM jenis ini akan lebih bersih bagi lingkungan. “Dengan demikian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan yang dipersyaratkan oleh produsen kendaraan," katanya seperti dikutip di situs Kementerian ESDM, Senin (4/4).

Pertamina Dex jenis ini akan mulai disalurkan ke 2.155 SPBU mulai 1 April kemarin (1/4) sebagai bagian dari upaya mendukung program transisi energi.

Sejak Agustus 2021, kilang minyak Pertamina sudah memproduksi solar CN 51 dengan kandungan sulfir maksimal 50 ppm dengan kapasitas total per bulan lebih dari 95 ribu kiloliter (KL).

Penyusunan standar dan mutu BBM

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, meresmikan penerapan standar dan mutu solar CN 51, Rabu (30/3).
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, meresmikan penerapan standar dan mutu solar CN 51, Rabu (30/3). (dok. Kementerian ESDM)

Kementerian ESDM telah mempertimbangkan beragam aspek teknologi, kemampuan produsen dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup, dalam penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, termasuk solar CN 51.

"Proses penyusunan standar bahan bakar ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi," ucap Tutuka Ariadji.

Untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri, Ditjen Migas secara rutin melakukan pengawasan melalui pengambilan sampel bahan bakar dan melakukan pengujian.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan menjamin kualitas kepada masyarakat.

Komitmen Pertamina perihal produksi dan penyaluran

Armada distribusi Pertamina.
Armada distribusi Pertamina. (Dok.Pertamina)

Related Topics