Daya Beli Mobil Listrik Masih Rendah, Harganya yang Mahal Jadi Kendala
Instansi pemerintah didorong gunakan kendaraan listrik.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat maupun instansi pemerintahan, sebagai moda transportasi ramah lingkungan dan menekan emisi karbon. Namun, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut saat ini masih ada beberapa persoalan dalam mendorong minat beli masyarakat, salah satunya karena faktor harga.
Ketua I Gaikindo, Jonkie D. Sugiarto, mengungkapkan ajakan tersebut tidak akan efektif bila harga mobil listrik masih tinggi. “Kalau daya belinya tidak bisa mencapai harga mobilnya akan susah,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Kamis (20/1).
Menurut Jonkie, pemerintah telah memberikan banyak keringanan, seperti fasilitas Bea Masuk, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama, dan sebagainya. Namun, hal itu sulit mengimbangi biaya produksi mobil listrik masih sangat mahal.
“Pemerintah kan tidak bisa memberikan subsidi uang untuk pembeli mobil listrik,” katanya.
Harga mobil listrik diharapkan turun
Berdasarkan data Gaikindo, masyarakat umumnya masih menyasar mobil-mobil dengan harga Rp250 juta ke bawah. Salah satunya segmen kendaraan Low Cost Green Cost (LCGC), yang mana pasar kendaraan iniberkontrubusi 60 persen terhadap total penjualan setiap tahun.
Oleh karena itu, pemerintah dalam mendirikan pabrik pembuatan komponen mobil listrik, seperti baterai, agar harga jual mobil listrik yang dinilai masih terlalu tinggi dapat ditekan.
“Harapan kami di tahun 2022 ini, harga produksi mobil listrik bisa turun dan pendapatan per kapita masyarakat luas bisa meningkat,” katanya.
Touring kendaraan listrik
Terkait kampanye penggunaan kendaraan listrik, Kemenhub baru saja menggelar Touring Kendaraan Listrik dari Jakarta menuju Jambi pada 17-19 Januari 2022. Kegiatan yang memiliki titik pemberhentian di Lampung dan Palembang ini diadakan sebagai bagian dari komitmen menciptakan transportasi yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi efek gas rumah kaca yang jadi isu global.
“Ini juga dilakukan dalam rangka mendorong industri otomotif nasional untuk berkreasi dan mengambil peluang memproduksi kendaraan listrik dalam negeri,” kata menteri Budi, dalam keterangan pers di laman resmi Kemenhub (19/1).
Ekosistem Mobil Listrik
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik.
Luhut mengatakan bahwa dana tersebut salah satunya juga akan digunakan untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini dianggap cukup penting dalam ekosistem kendaraan listrik.
“Semua akan dijalankan secara bertahap, Pemda dan Pemerintah Pusat akan menyewa kendaraan listrik,” katanya.